Bendahara dan PPTK Dugaan SPJ Fiktif RSUD Rupit Diperiksa Pidsus

0
268
Ilustrasi net.

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Keterangan tersebut didapatkan dari Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Muhammad Ikbal.

Dalam keterangan yang diberikan Muhammad Ikbal kepada awak media hari ini, Selasa (14/07) Tim Pidsus telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Dalam pemanggilan kali ini, Tim Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Kita memanggil tiga orang untuk dimintai keterangannya akan tetapi yang datang hanya dua orang, satu Bendahara lanjutan dan PPTK lanjutan,” jelas Ikbal.

Sebelumnya berdasarkan data yang dihimpun, Tim Pidsus Kejari Lubuklinggau telah memanggil serta memeriksa dr. Herlina (Direktur), dr. Jerry (Mantan Direktur), Kesuma (Mantan Bendahara), dan Wahid (PPTK).

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here