BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

0
261

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil di Kabupaten OKI bulan Agustus 2022 segera disalurkan Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM mengatakan sebelumnya bekerja untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumsel sebagai penyalur Dana Alokasi Umum (DAU) yang salah satu komponennya yaitu para PNS. “Sudah jelas terkait gaji kita tinggal menunggu DAU dari DJPB,” ujar Munim, Jumat (5/8).

Dijelaskan Munim keterlambatan gaji ASN OKI pada bulan Agustus ini akibat kesalahan teknis saat penginputan data salur. Maka, atas kondisi telah dilakukan perbaikan dan telah dilakukan kembali ke DJPK Kemenkeu Pusat. “Terjadi kekeliruan saat penginputan data salur sehingga tidak terbaca oleh sistem DJPK namun sudah ada perbaikan dan diteruskan ke Kemenkeu,” jelasnya.

Penyesuaian Regulasi Tunjangan Anggota Dewan

Sementara terkait gaji anggota DPRD OKI yang dikabarkan juga belum dibayarkan. Kepala BPKAD OKI, Munim menjelaskan bukan gaji namun terkait regulasi pembayaran tunjangan perumahan dan transport anggota dewan. “Kalau di dewan bukan gaji tapi usulan tunjangan perumahan dan transport anggota dewan yang regulasinya masih dievaluasi sehingga belum bisa dibayarkan,” terang dia.

Hal tersebut itu juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD OKI, Hilwen. “Soal tunjungan perumahan dan transport anggota DPRD OKI sedang ada penyesuian regulasinya sehingga belum direalisasi. Tidak hanya di OKI tertunda-tunda tersebut, juga berlaku di Provinsi Sumsel,” tandas Hilwen.

Laporan : Hervan Dedy/Kominfo OKI
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here