Buka STQH X dan Kesenian Hadroh, Enos Sebut Juara STQH Akan Umroh

0
180

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Pembukaan kegiatan STQH X Tingkat kabupaten OKU Timur dan Kesenian Hadroh resmi dibuka oleh Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, ST, bertempat di Masjid Agung Sabilul Muttaqin Desa Kotabaru Selatan kecamatan Martapura, Selasa (21/03/2023).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH, Ketua TP-PKK OKU Timur dr. Sheila Noberta SpA. M.kes, Tokoh Agama KH. Kholid Mawardi, Forkonpimda, Staf khusus dan Staf ahli bupati, Kepala OPD, Camat, kabaq kesra H.Syukran (Ketua pelaksana kegiatan).

Kegiatan STQH akan dilaksanakan di Masjid Agung Sabilul Muttaqin dan Ponpes Nurul Fattah dengan jumlah peserta berjumlah 163 Peserta dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur.

Bersamaan dengan adanya kegiatan STQH ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur ingin melestarikan budaya Islam dalam bentuk kesenian hadroh yang dikemas dalam Festival Sebiduk Sehaluan.

Bupati OKU Timur H. Lanosin dalam sambutannya mengatakan, sangat kagum dengan anak-anak dan seluruh peserta yang masih bersemangat mengikuti STQH ini. Beberapa saat lagi kata bupati yang kerap disapa Enos, kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan, mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mendatangkan berkah untuk kita semua. “Saya juga berharap agar acara-acara seperti ini bukan sekedar kemuliaannya saja akan tetapi juga dari ekonomi, saya juga mengapresiasi kerja sama bagian Kesra bersama Disdikbud OKU Timur yang berkolaborasi mengadakan STQH dan Lomba Hadroh. Saya minta kepada ketua dan anggota dewan hakim agar betul-betul mencari juara terbaik dari kegiatan seleksi ini, karena akan kita ikutkan dalam STQH di tingkat yang lebih tinggi. Sebagai bentuk apresiasi saya, maka juaranya nanti akan berangkat Umroh ke tanah suci, sementara juara Hadroh nanti akan mendapatkan hadiah tambahan dari TP-PKK OKU Timur,” tutup orang nomor satu di Kabupaten OKU Timur ini. (SMS/ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here