* Pertama Kali di Indonesia
Kliksumatera.com, BANYUASIN – Berlangsung kegiatan pengisian SPT tahunan serentak pemecahan Rekor Muri di Kabupaten Banyuasin tahun 2020 yang dipimpin Bupati Banyuasin H. Askolani, SH MH bertempat di Gedung Graha Sedulang Setundung (GSS) Jalan Sekojo Komplek perkantoran pemkab setempat, Kamis (5/3/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Triono (Manager Museum Rekor Indonesia), Dra. Hj. Neng Muhiba, MM (Mewakili Gubernur Sumsel), Dr. Ir. Imam Arifin, MA (Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel), Iskandar Zulkarnain, S.Ip MM (Kepala KKP Pertama Sekayu), H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Dr. Sri Fitriyanti Askolani (Ketua TP-PKK Kab. Banyuasin), Dr. HM. Senen Har, S.Ip., MSi (Sekretaris Daerah Banyuasin), serta para undangan lainnya.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Doa.
Dr. Ir. Imam Arifin, MA (Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel) dalam sambutannya menuturkan, tahun 2020 ini pengeluaran kita dari APBN sebesar 2.540,4 T. Dana tersebut untuk membayar belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dana desa. Dan kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia yang dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah hadir dalam kegiatan ini untuk melakukan pencetakan Rekor Muri Pengisian SPT Tahunan serentak Kabupaten Banyuasin 2020 dan semoga kegiatan ini berjalan dengan baik serta membawa prestasi lebih banyak lagi untuk pemerintah Kabupaten banyuasin,” paparnya.
Dra. Hj. Neng Muhiba, MM (Mewakili Gubernur Sumsel) dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf gubernur. “Kami sampaikan permohonan maaf dari Bapak Gubernur Sumsel yang tidak dapat hadir dalam kegiatan hari ini. Karena beliau sedang ada kegiatan di Air Sugihan jadi beliau mewakilkan kepada kami untuk hadir dalam kegiatan ini,”ujar Neng Muhiba.
Gubernur mengapresiasi kegiatan pemecahan Rekor Muri di Banyuasin. ”Dan saya berharap di Kabupaten Banyuasin bisa tertib membayar pajak dan tepat waktu dalam hal bayar pajak. Karena ini untuk menjamin kebutuhan pembangunan khususnya di Kabupaten Banyuasin dan saya berharap perusahaan yang ada di Banyuasin untuk membuat NPWP di Kabupaten Banyuasin sehingga bagi hasilnya bisa dirasakan oleh Pemerintah Banyuasin, bukan hanya di Pemerintah Pusat saja. Juga saya meminta kepada Kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat selalu tepat membayar wajib pajaknya,” ujarnya.
Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani memimpin sekaligus membuka secara tersebut menuturkan, Surat Pemberitahuan STP adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui direktorat jenderal pajak ketentuan mengenai ketentuan mengenai STP diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tatacara perpajakan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pengisian STP tahunan Kabupaten Banyuasin pada pagi hari ini berjumlah kurang lebih 1.900 peserta. Hal ini baru pertama kali terjadi di seluruh Indonesia, target Rekor Muri berdasarkan dari Kantor Pusat DJP nomor KET1/Pj.09/2020 bahwasannya pengisian serentak STP hanya berjumlah 1000 peserta artinya Kabupaten Banyuasin melebihi target tersebut,” katanya.
Kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin diinstruksikan boleh melakukan pengisian secara manual dan juga dapat secara online melalui laman resmi djp dengan alamat htpp://diponline.Pajak.go.id
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengapresiasi semua kegiatan ini karena kami yakin seluruh ASN dapat dengan mudah melakukan pengisian SPT tahunan hanya dengan melakukan klik laman djp. Jadi, tidak perlu repot-repot ke kantor pajak,” papanya.
Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Manager Museum Rekor Indonesia atas kesempatannya hadir dalam acara pengisian SPT tahunan serentak Kabupaten Banyuasin tahun 2020 tersebut.
Pemukulan gong oleh bupati tanda dimulainya acara secara resmi dilanjutkan dengan pengisian SPT tahunan serentak (dipandu oleh Tim KPP Pertama Sekayu), kegiatan disambung penghitungan peserta Rekor Muri dan Peragaan Tik Tok, ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Terdata jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pengisian SPT tahunan serentak pemecahan Rekor Muri Kabupaten Banyuasin sebanyak 1.900 orang.
Hasil akhir dari kegiatan pengisian SPT tahunan serentak pemecahan Rekor Muri Banyuasin sebanyak -+1.500 orang. Dengan demikian Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Muri Indonesia.
Terpantau turut hadir, Kapten Inf Hermawan (mewakili Dandim 0430 Banyuasin), Letkol Czi Trisnu Nopawan, S.sos (Danyon Zikon 12Kj), AKP Nusirwan, SH., MH (mewakili Kapolres Banyuasin), Mochamad Jefry, SH., MH (Kepala Kejari Banyuasin), Yusri, S.Ag (Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai).
Diikuti oleh Para Asisten, staf ahli, staf khusus, ketua TP PKK, Ka.OPD, Tomas, Toga pimpinan bank, dan Pegawai Pemda Banyuasin -+ 1.500 orang.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

