Kliksumatera.com, LAHAT- Usai melaksanakan Upacara peringatan HUT ke-78 RI tahun Bupati beserta Forkominda Kabupaten Lahat pada pukul 11:00 wib menuju Lapas (lembaga pemasyarakatan) kelas II A melanjutkan Agenda tahunan yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham RI memberikan Remisi Umum bagi Narapidana (Napi).
Bertempat di LP Kelas II A jalan RE, Martadinata Kelurahan Pasar Lama Lahat Kecamatan Lahat Provinsi Sumatra Selatan, pada pemberian Remisi ini hadir Kalapas Lahat Imam Purwanto pada laporannya mengatakan bahwa dari 614 orang kapasitas 261 mendapatkan remisi 507 jumlah Napi mendapatkan remisi Laki 253 orang, 82 orang, tahanan laki- laki.
Remisi umum yang kami usulkan dari 523 yang terbit 500 orang, bebas langsung 7 orang, sebanyak 507 orang mendapat remisi.
Membludaknya tahanan Lapas saat ini, pihaknya mengajukan lahan baru, mobil operasional kami banyak yang sudah tidak layak lagi kepada Bupati Lahat H. Cik Ujang SH semoga direalisasi.
Gayung bersambut H. Cik Ujang SH menyetujui dan akan menyiapkan penambahan lahan Lapas baru.
Laporan : Novita
Editing : Imam Gazali