Kliksumatera.com, MARTAPURA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur kembali menggelar Rapat Paripurna XXI Masa Sidang III tahun 2021 dengan Agenda Membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Gedung DPRD Senin (15/06/2021).
Rapat dibuka Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson, turut dihadiri Bupati dan Wakilnya H.Lanosin Hamzah ST dan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha serta Kepala OPD dan para Camat.
Ketua DPRD Beni Dafitson mengatakan, rapat telah memenuhi kourum dinilai dari jumlah Anggota DPR sebanyak 45 orang diikuti 33 orang, ada 7 orang yang tidak hadir serta ada 5 Anggota DPRD telah izin.
Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Beni Dafitson memberikan apresiasi kepada Pemerintah, karena telah mendapatkan WTP IX berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan melalui standar akuntansi keuangan.
”Semoga WTP 9 tahun ini menjadikan perubahan OKU Timur lebih baik maju dan mulia atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah,” ujarnya.
Sementara dalam laporannya, Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah mengucapkan terima kasihnya, kepada anggota dewan, semua pihak atas berpartisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Secara Umum Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar. ‘Namun demikian, kami menyadari masih dijumpai adanya kendala atau hambatan yang perlu mendapat perhatian kita semua.
Dimana sambungnya, anggaran tahun 2020 ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan APBD OKU Timur.
Sementara, anggaran tahun 2020 total keseluruhan belanja daerah OKU Timur Sebesar Rp 1.898 301.201.482.00 angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 50.338. 516.184.00 atau turun 2,58% dari anggaran tahun 2019 berjumlah Rp 1.94. 639.717.666.00.
Oleh karena itu, sambung Bupati dalam kegiatan didasari rasa semangat yang tinggi dan saling pengertian, rasa tanggung jawab bersama. Ke depan Raperda ini mendapatkan Pembahasan Dewan.
Laporan : SMS
Posting : Imam Ghazali