Oleh : Desi Anggraini (Pendidik Palembang)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar acara Milad ke-20 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5). Sejumlah elite parpol hadir dalam acara tersebut di antaranya PKB, PPP, Demokrat dan Golkar.Saat Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi berpidato, ia berbicara kemungkinan berjodoh dengan parpol lain untuk Pilpres 2024. PKS masih mengamati tokoh mana paling menarik untuk dipinang sebagai capres.
Aboe lalu melempar candaan kepada Ketua Bawaslu Rahmad Bagja bahwa PKS perlahan mulai memilih tokoh yang diusung. Dia lalu menyoroti Muhaimin Iskandar, Anies Baswedan, Sandiaga Uno hingga Agus Harimurti Yudhoyono. Dari milad PKS ini, kata Aboe, perjodohan PKS untuk Pilpres 2024 akan dimulai. Dia pun berterima kasih kepada tokoh politik yang telah hadir dalam acara PKS. (Merdeka.com, Minggu, 29/05/2022).
Pembentukan koalisi antarparpol bisa ditelisik dengan dua motif politik. Pertama, jika parpol ingin mengusulkan paslon capres dan cawapres sendiri, harus memenuhi perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Aturan tersebut diatur dalam UU Pemilu 222 UU 7/2017.
Tidak ayal, parpol yang belum memenuhi syarat tersebut hanya memiliki dua pilihan, yaitu berkoalisi dengan parpol yang memiliki suara terbanyak di DPR atau berkoalisi dengan sesama parpol yang suara/kursi di DPR kecil.
Inilah ujian parpol yang bertekad melebur dengan demokrasi. Tidak selamanya betah menjadi oposisi. Jika tidak berkoalisi, parpol tersebut akan terus dipandang sebelah mata karena belum berkontribusi nyata dalam pemerintahan. Walhasil, perkawinan politik untuk mengusung capres-cawapres adalah harga yang harus dibayar jika ingin menang. Jodoh paslon ada di tangan parpol.
Dalam sistem politik demokrasi, tidak ada kawan dan lawan abadi. Semuanya bergerak karena kepentingan. Boleh jadi saat ini berperan sebagai oposisi, besok bisa berkoalisi. Pun sebaliknya. Tidak ada parpol yang mau “istikamah” menjadi oposisi. Semua parpol pasti menghendaki untuk memegang kunci kekuasaan. Tidak heran bila para ketum parpol juga berani unjuk gigi mencalonkan diri.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pernah mengatakan, “Hari ini pejabat, besok bisa langsung jadi penjahat.”
Kalimat tersebut cukup mewakili bahwa kekuasaan itu cepat hilang. Untuk mendapatkan kekuasaan, orang rela berlomba-lomba menghalalkan segala cara. Untuk meraih kursi tertinggi, parpol pun rela mengesampingkan idealismenya demi memuluskan kepentingan bersama.
Berapa banyak ketua dan kader partai yang berambisi menjadi pemimpin dan penguasa negeri? Bahkan, mereka rela mencitra diri sesaleh mungkin agar rakyat berempati. Mendadak berpakaian syar’i dan bersilaturahmi ke tokoh-tokoh umat untuk menarik simpati umat. Jika baliho politisi bertebaran di jalan dan potret mereka kerap menghiasi media, itu tandanya pemilu sudah dekat.
Saat belum berkuasa, setan bisa menjadi malaikat. Setelah berkuasa, malaikat pun bisa menjadi iblis. Begitulah fakta yang ada. Tiap lima tahun rakyat diberi harapan setinggi langit. Setelah menaiki tampuk kekuasaan, rakyat dihempaskan serendah-rendahnya dengan kebijakan zalim. Janji sekadar janji, rakyat lagi-lagi diapusi.
Kekuasaan itu musibah bagi mereka yang tidak amanah. Setiap orang yang mendapat kekuasaan mestinya mengucap innalillah, bukan alhamdulillah. Dalam politik demokrasi, kekuasaan adalah tujuan tertinggi. Ada politik balas budi sebagai konsekuensi bertransaksi di atas prinsip politik demokrasi, yakni tidak ada makan siang gratis.
Dalam sistem demokrasi, agama tidak mendapat ruang dalam mengatur kehidupan bernegara. Aturan dibuat atas dasar kehendak manusia. Bagaimana mungkin akan terlahir pemimpin amanah di atas sistem semacam ini?
Dalam Islam, politik tidaklah sepicik demokrasi yang berasaskan manfaat dan kepentingan. Politik dalam Islam adalah riayah suunil umat, artinya melakukan pengurusan, perbaikan, dan pelurusan atas seluruh urusan umat.
Menurut Islam, berpolitik sangat penting. Tanpa politik, segala urusan umat akan terabaikan. Oleh karena itu, perlu kiranya umat membuka kesadaran tentang politik sesuai kacamata Islam.
Islamisasi politik harus dilakukan agar umat mendapat gambaran bagaimana kekuasaan Islam dipergunakan untuk mengurusi dan menyolusi berbagai permasalahan. Imam Al-Ghazali menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar… Agama adalah fondasi (asasnya) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak punya fondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan musnah.”
Sistem demokrasi sekuler telah menjadikan kehidupan masyarakat hancur dan rusak. Tatkala Islam tidak berkuasa, berbagai pengaturan syariat banyak terlupakan dan terabaikan. Oleh karenanya, agar berpolitik tidak salah arah, Islam harus menjadi asas dalam berpikir dan berbuat. Rahmat Islam akan terasa bila syariat diterapkan secara kafah.
Pertanyaannya, dengan cara apa Islam dapat diterapkan? Tentu dengan jalan yang telah dicontohkan Rasulullah saw., yakni mengubah sistem, bukan mengganti pemimpinnya saja.
Pada dasarnya, setiap orang pasti menginginkan perubahan ke arah lebih baik. Negeri ini sudah berulang kali ganti rezim, tetapi perubahan besar belum terjadi secara signifikan. Beragam kepemimpinan telah mewarnai perjalanan Indonesia menuju perubahan.
Namun, belum ada satu pun pemimpin yang berhasil mewujudkan perubahan hakiki dan memecahkan masalah dengan solusi tepat. Yang ada, masalah makin besar dan menumpuk. Inilah buah kegagalan demokrasi.
Jika kita berkaca pada metode perubahan Nabi saw., beliau berhasil mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam yang disegani kawan maupun lawan. Beliau berhasil membawa perubahan besar bagi Madinah sebagai Daulah pertama bagi kaum muslim.
Perubahan yang dilakukan umat Islam haruslah mengacu metode perubahan yang sahih yang telah dicontohkan Baginda Rasulullah saw.. Dengan mendalami arah perjuangan Rasulullah saw., terdapat dua hal penting yang harus menjadi acuan arah perjuangan umat Islam hari ini.
Pertama, Rasulullah membina kader dakwah agar siap menjadi martil perubahan. Metode perubahan yang dilakukan Rasulullah saw. ialah melalui dakwah. Beliau membina para sahabat dan kaum muslim dengan akidah Islam dan pemikirannya.
Beliau dan kutlah dakwahnya berinteraksi dengan masyarakat dengan menyerang pemikiran, tradisi, dan sistem kufur yang ada di tengah-tengah mereka.
Kedua, perubahan yang dilakukan Rasulullah saw. adalah perubahan rezim dan sistem. Indikasinya adalah hijrah Rasul dari Makkah ke Madinah menjadi titik balik kemenangan kaum muslim.
Rasul mendirikan Daulah Madinah dan meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan dengan penerapan syariat Islam secara kafah. Setelah Daulah berdiri, barulah beliau berani mengambil langkah dakwah dan jihad melalui futuhat dalam rangka mengislamisasi wilayah yang belum tersentuh dengan Islam.
Langkah ini menjadi pintu pembuka meluasnya kekuasaan Islam setelah Rasul mendeklarasikan Negara Madinah melalui surat diplomasinya ke penguasa jazirah Arab dan non-Arab.
Rasulullah SAW tidak mengambil jalan perubahan dengan berkompromi dengan sistem jahiliah saat itu. Beliau intens melakukan kontak dan interaksi dakwah kepada kabilah-kabilah Quraisy dengan menjelaskan kerusakan sistem tersebut. Inilah jalan perubahan hakiki yang harus ditempuh umat jika tidak ingin terperosok di lubang yang sama berulang kali.
Sudah tampak nyata kerusakan demokrasi tidak bisa ditambal lagi. Berganti pemimpin tanpa pergantian sistem tidak akan mewujudkan perubahan hakiki. Sudah saatnya umat memiliki kesadaran akan pentingnya Islam sebagai solusi kehidupan tatkala ideologi kapitalisme beserta pemerintahan demokrasinya telah gagal mewujudkan perubahan.
Perubahan hakiki ialah perubahan dari masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam. Perubahan ini berasal dari akar masalah dan dilakukan secara sistemis, bukan sekadar perubahan kepemimpinan atau rezim.
Ibarat kendaraan, sebaik dan sesaleh apa pun pemimpinnya, jika kendaraannya sudah aus dan tidak layak, mungkinkah bisa berjalan dengan baik dan sempurna?
Walhasil, dunia butuh berubah. Perubahan dari kapitalisme menuju sistem revolusioner, yakni Islam kafah dan institusinya, Khilafah. Wallahu a’lam bissawab.

