Cegah Kekerasan Seksual Tak Cukup Peran Keluarga, Islam Punya Solusi Konkrit

0
111

Oleh : Triana Malenita Dewi

Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Tanah Air terus memprihatinkan, bagaimana tidak KemenPPPA telah mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus, sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
Jika diperinci berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama dengan 4.280 kasus. Lalu diikuti kekerasan fisik 3.152 kasus dan kekerasan psikis 3.053 kasus.

Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk sebisa mungkin mencegah dan menanggulangi terjadinya kasus serupa, salah satunya yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan.

Ia mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Indra menyoroti fenomena anak yang menjadi korban kekerasan seksual, kerap kali tertutup dan enggan menceritakannya kepada siapapun termasuk keluarga (Dilansir dari republika.co.id/ tanggal 29 Agustus 2023)

Hal terbesar dipicu karena sang anak merasa takut dan malu ketika menceritakan kepada keluarganya tentang tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada dirinya, untuk itu dengan adanya terobosan baru ini indra berharap dapat menciptakan ruang yang aman di lingkungan keluarga agar anak bisa menceritakan masalahnya tanpa rasa takut dan malu.

Lantas apakah dengan peran keluarga mampu mencegah kekerasan seksual pada anak? jawababnya tentu tidak faktanya, tak sedikit kasus kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan keluarga, contohnya yang terjadi di Lampung, dimana pada Rabu (4/1/2023) lalu, Polres Tulang Bawang Barat menangkap SNJ (31) atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang berinisial WL (12).

Parahnya Pemerkosaan yang dialami WL juga sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. (Dilansir dari kompas.id 29 Agustus 2023 lalu).

Jika kita lihat peran Ayah yang harusnya sebagai benteng pelindung bagi anaknya, malah berperan sebagai predator kekerasan seksual itu sendiri.

Maka yang harusnya dilakukan adalah pembiasaan sebuah sistem yang berfungsi sebagai perisai bagi rakyatnya.

Karena melihat fakta yang terjadi bahwa tidak cukup dengan melakukan tindakan preventif saja yang melibatkan keluarga dan lingkungan.

Hal tersebut bukanlah satu satunya solusi yang konkrit, mengingat saat ini masyarakat rusak karena didukung dengan sistem yang ada.

Maka perlu sebuah sistem juga yang mengatur hukuman bagi pelaku tindakan kekerasan seksual ini dengan jelas dan tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera dan refleksi bagi orang lain yang berniat melakukan hal yang sama.
Sistem apalagi kalau bukan sistem islam yang susuai fitrah manusia dan berasal dari sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan.

Dimana sistem Islam ini parameter hukum dan perbuatan manusian dikembakan pada hukum syara’ yakni Alquran dan As Sunnah, yang dimana aturan ini mengatur segala aspek kehidupan manusia dengan sebaik-baiknya.

Dimana sistem Islam atau Daulah islam berfungsi sebagaia jawabir (penebus) dan zawajir (penegah), hukuman yang tegas ini mampu membuat masyarakat takut berbuat dosa/kriminal.

Terbukti dengan aturan ini mampu memecahkan problematika yang ada, Tidak akan ada kasus-kasus kekerasan seksual seperti saat ini jika kita tunduk dan patuh terhadap perintah Allah.

Sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:

Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan. (Q.S. Al-A’raf: 96).

Namun ketika manusia mancampakan aturan aturan Allah dan memilih memakai produk akal manusia yang lemah dan terbatas, maka wajar maksiat di normalisasi, tindak kriminalitas dimana dimana dan ketimpangan ketimpangan lainnya mendera negeri ini.

Inilah realitas bobroknya sistem kapitalisme yang sedang kita pertahankan saat ini.

Sistem ini terbukti gagal melindungi harta dan martabat manusia, maka dari itu sudah seharusnya kita sebagai hamba Allah mengganti sistem ini dengan sistem islam yang berasal dari tuhan semesta alam.

Sistem yang memanusiakan manusia yang mampu melindungi dan mensejahterakan manusia tak pandang harta martabat ataupun ras.

Allah SWT berfirman:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. Al Hujurat/49: 13).

Allahualam Bishowab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here