Curi Laptop, Am Diringkus Satreskrim Polres Mura

0
250

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS– Seorang pria berinisial Am (36) warga Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas di kediamannya, pada Ahad (27/6) yang lalu sekira pukul 01.30 Wib, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian.

Akibat dari ulah yang dilakukan bersama rekannya yang masih DPO pada Sabtu (22/5) sekira pukul 04.00 dini hari yang lalu, Am terpaksa harus menginap di hotel prodeo Polres Musi Rawas lantaran membobol rumah Darsono (45) yang tercatat sebagai salah seorang warga Desa T1 Bangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP.Efrannedy.S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka ditahan untuk proses lebih lanjut, kita akan mengejar teman pelaku,” katanya, Rabu (30/6).

Alex menjelaskan kronologis kejadian, Senin (22/5) lalu, sekitar Subuh sekira pukul 04.00 Wib, pelaku berinisial Am bersama seorang temannya berinisial Lit (DPO), berhasil mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian para pelaku masuk mengambil barang-barang milik korban.

“Adapun barang-barang yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku adalah 1 unit Hp Oppo A31,1 unit laptop merk Acer dan 1 unit laptop merk Toshiba. Selain itu kedua pelaku juga mengambil gelang emas 10 gram, cicin emas seberat 10 gram, dan uang tunai Rp 800 ribu,” jelas Kasatreskrim ini.

Lebih lanjut AKP Alex menambahkan, akibat dari kejadian pencurian ini,korban menderita kerugian lebih kurang Rp. 20.000.000. “Akibat dari aksi pencurian oleh para pelaku ini, korban menderita kerugian ditafsir Rp. 20 jutaan,” pungkas Bang Alex, sapaan akrabnya.

Laporan : B4R
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here