Kliksumatera.com, PAGARALAM – Dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Program Wajib Belajar 9 tahun, tahun 2021 ini Pemerintah Kota Pagaralam terus meningkatkan prasarana pembangunan di bidang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Kota Pagaralam pada tahun 2021 ini telah memperoleh perguliran alokasi dana dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang Pendidikan, dimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan yang meliputi pembangunan infrastruktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga Sekolah Dasar (SD).

Pantauan di lapangan, setidaknya sudah 4 SMP melaksanakan kegiatannya Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan juga di beberapa SD di Kota Pagaralam. Namun perlu juga dibarengi adanya pengawasan yang ketat dan serius dari dinas terkait dan Konsultan Pengawas agar tidak terjadi penyimpangan dari Juknis pekerjaan.
Adapun empat SMP tersebut terdapat di Kecamatan Dempo Selatan dan Dempo Utara yang kini tengah melaksanakan kegiatan DAK Tahun Anggaran 2021. Di antaranya SMPN 03, SMPN 10, SMPN 09, dan SMPN 05 untuk rehabilitasi lokal ruang belajar, dan ruang guru dengan nilai anggaran yang cukup lumayan fantastis. Yakni, dari Rp 610 juta hingga Rp 1.3 miliar.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan pendapatnya, agar hal tersebut dapat mendorong peningkatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun Standar Nasional Pendidikan (SNP), juga meningkatnya Indek Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karenanya, para Kepala Sekolah diharap untuk tidak terlibat langsung dalam urusan proyek DAK tersebut dan sudah seharusnya arah kebijakan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan ini difokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pendidikan untuk Percepatan Rehabilitasi/Pembangunan Ruang Kelas, Ruang Perpustakaan, Ruang Laboratorium, dan Ruang Guru.
”Melalui rehabilitasi/pembangunan ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan, Motivasi para peserta didik/siswa sehingga dapat belajar dengan lebih baik, sehingga dihasilkan SDM yang baik melalui pendidikan tersebut,” ujar Jhony salah seorang dari elemen masyarakat yang dijumpai Rabu (13/10/2021).
”Dalam setiap progres pembangunan nantinya dapat dilihat dari pembelian material-material yang digunakan apakah sudah memenuhi spesifikasi dalam RAB dan gambar teknisnya, jumlah tukang/pekerja yang dilibatkan apakah sudah memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal, serta secara fisik hasil pembangunan akan dapat terlihat hasil pekerjaannya. Untuk itu, saat berjalannya kegiatan perlu adanya pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan, juga sudah seharusnya pula berada di tempat untuk melakukan pengawasan dan pengarahan kepada para pekerja dan bertanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam sebagai Pengguna Anggaran (PA) turut bertanggung jawab pula terhadap pelaksanaan proyek yang dipihaktigakan tersebut, wajib membentuk tim perencana, pelaksana dan pengawas yang profesional untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan pembangunannya.
Hasil pantauan di lapangan Media Kliksumatera.com, semua papan pengumuman terpasang dengan baik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, untuk memudahkan kontrol sosial bisa mengetahui asal sumber dananya dan nama-nama perusahaan yang mengerjakannya. Namun saat media investigasi di lapangan dari beberapa sekolah tersebut, tak satu pun pengawas atau konsultan yang dapat di jumpai.
Laporan : 09-Pai
Posting : Imam Ghazali

