Dandim 1802/Sorong Ikuti Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023

0
72

Kliksumatera.com, Sorong, – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas S.E., M.IP menghadiri Upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023, dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, bertempat di Lapangan Apel Kantor Walikota Sorong ,Jln Burung Kurana Kelurahan Remu Utara Distrik Sorong ,Kota Sorong Prov Papua Barat Daya.Selasa (2/05/2023)

Dalam amanat Pj. Sekda Kota Sorong Bapak Ruddy R.Laku SPI.MM mengatakan Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali filosofis dari tetapkan otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun. Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan yang dapat meningkatkan pendapatan asli menggali berbagai potensi sumber daya daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya Otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

Pada Tahun 1995 Pemerintah menyerahkan Sebagian urusan pemerintahan Melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 27 (Dua Puluh Enam) daerah tingkat II percontohan (Ditetapkan 21 April 1995). Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga pada tanggal 7 februari 1996, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah (ditetapkan 7 februari 1996), melalui keputusan tersebut, menetapkan bahwa tanggal 25 april sebagai hari otonomi daerah. Setelah itu, lahirlah undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah (Ditetapkan 7 Mei 1999)

Dengan adanya percepatan yang ditandai setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan pembangunan dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai.

Hasil yang diharapkan Berdasarkan data ditjenkurun sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Keuangan daerah kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki menggantungkan pad dibawah 20% keuangannya dan pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat Fiskalnya. Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan pad dan kemampuan peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Melalui momentum yang baik ini, izinkan saya mengajak kita semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud disemua daerah, kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat. Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama asn yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif. Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan: “Selamat memperingati hari otonomi Daerah yang ke-XXVII” “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here