Kliksumatera.com, MURATARA- Tim Sepadan Nian melaksanakan dialog terbuka untuk umum bagi masyarakat Kabupaten Muratara yang ingin konsultasi hukum secara gratis di Posko Bersama Sepadan Nian, Sabtu, 14/3/2020.
Kegiatan tersebut dimentori secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unsri Prof Dr. Febrian, SH MH, Ketua Pradin MLM Edwar Antoni SH, MH dan Wakil Bupati Muratara H. Devi Suhartoni serta pemuda dan pemudi Muratara.
Prof Dr. Febrian, SH., MH mengatakan, kegiatan seperti ini untuk mengenali hukum lebih dalam, karena hukum untuk semua dan kebiasan untuk mengatur hidup lebih damai, apapun bentuk hukum harus sesuai berdasarkan dan asas UUD 1945.
“Semuanya sama di mata hukum dan tidak pandang bulu. Dan Kita harus paham betul tentang hukum, maksudnya kita harus memahami dan mendalaminya,” katanya.
Dia mengatakan, kalau pasangan bakal calon (Balon) Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dan H. Innayatullah jadi bupati dan wakil bupati dia akan bikin atau membuat MoU untuk sekolah hukum di Unsri. Karena itulah salah satu tanggung jawab pemimpin atas perubahan terhadap rakyatnya. “Maka dari itu kita harus memilih pemimpin yang punya pergaulan yang luas,” ujarnya dengan tegas.
Sedangkan, Ketua Peradi MLM Edwar Antoni SH MH mengungkapkan, sebenarnya hukum itu adalah hak bagi masyarakat terkhusus Kabupaten Muratara, karena selama ini Kabupaten Muratara belum bisa diakses untuk bantuan hukum gratis.
Ia juga mengatakan, di dalam visi dan misi H. Devi Suhartoni dan H. Innayatullah ternyata ada bantuan hukum secara gratis setiap desa.
“Dalam program Tim Sepadan Nian seperti bantuan hukum gratis setiap desa ternyata ada, tentu ini sangat membantu dan sangat baik untuk masyarakat dalam menghadapi perkara hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, selama ini perkara di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, tindak pidana paling tinggi itu dari Kabupaten Muratara. Sedangkan, permaslahan hukum narkoba paling unggul di PN Lubuklinggau. “Yang paling aneh lagi selama ini Kabupaten Muratara tidak ada atau belum ada bantuan hukum gratis,” cetusnya.
Sedangkan, pemerintah sudah menyiapkan bantuan hukum gratis, karena sudah diatur dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang atau tidak mampu.
“Bagi masyarakat yang mendapatkan hukuman lima tahun ke atas berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis baik di Polres maupun di PN Lubuklinggau,” ujarnya.
Ia juga mengungkapakan, ternyata Program Devi Suhartoni dan HM Innayatullah ternyata ada program bantuan hukum gratis di setiap desa, mudah-mudahan dengan terpilihnya Devi-Tulah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muratara setiap desa ada para legal atau bantuan hukum gratis.
“Saya juga membuka untuk masyarakat umum yang ingin konsultasi terkait permasalahan hukum secara gratis di Posko Induk Sepadan Nian,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H. Devi Suhartoni sekaligus Balon Bupati Muratara tahun 2020 menyambut baik adanya dialog hukum terbuka dengan tema hukum untuk semua masyarakat Muratara itu.
“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat memahami tentang hukum,” pungkasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali