Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres OKUT Resmikan Kampung Tangguh Narkoba

0
203

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Polres OKUT meresmikan Kampung Tangguh Narkoba serta melaksanakan Bakti Sosial di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKUT, Jumat (18/06/2021).

Peresmian Kampung Tangguh Narkoba dihadiri langsung oleh Kapolres OKUT AKBP Dalizon SH MH, Kajari OKUT DR Akmal Kodrat SH MH, Ketua Komisi 1 DPRD OKUT Fahrurrozi, Staf Ahli, Kepala BNN yang diwakili, Danramil yang diwakili, Kapolsek Buay Madang Iptu Jumeidi Saiful, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Forkopimda serta beberapa Kades yang ada di Kecamatan Buay Madang.

“Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Narkoba ini merupakan cara untuk mencegah peredaran narkoba di desa tersebut karena di tahun 2021 ada 70 kasus setiap bulannya yang diungkap oleh satuan narkoba Polres OKUT, dan Kurungan Nyawa adalah salah satu dari 10 desa penyumbang kasus terbanyak,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap kerja sama masyarakat, Babinsa, Babinkamtibnas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat serta Karang Taruna yang ada dalam memberantas narkoba.

Selain itu acara peresmian Kampung Tangguh Narkoba juga diisi dengan pembagian sembako kepada masyarakat yang kurang mampu serta membagikan alat olah raga kepada karang taruna yang ada di Desa Kurungan Nyawa.

Laporan : SMS
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here