Oleh Yeni Aryani
Demokrasi sebagai alat legitimasi melanggengkan kekuasaan Rezim zalim saat ini. Kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang-orang yang berkepentingan. Mereka menjadikan jabatannya untuk menindas masyarakat dan kalangan aktivis dakwah yang berani bersuara atas nama kebenaran.
Demokrasi lahir dari ‘pemikiran’ sekuler yang memisahkan urusan kehidupan ini dari segala aturan sang pencipta. Sistem ini menjadikan mahluk hidup bebas berpikir bersikap dan berperilaku tanpa menyadari atau memahami bahwa segala macam perbuatan yang dilakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Begitu banyak bukti nyata dari wajah demokrasi yang menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan pribadi. Sebagai contohnya beberapa bulan lalu kita dibuat geleng geleng kepala akan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait syarat umur atau batas usia warga negara yang ingin mencalonkan dirinya sebagai wakil presiden atau batas usia calon kepala daerah.
Seperti yang dilansir oleh okezonecom-Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) dan pusat Studi Hukum dan kebijakan Indonesia (PSHK), pertimbangan dan amar putusan MA ini bermasalah kata peneliti ICW Seira Tamara dalam keterangannya, Ahad 02/6/2024.
Seira menjelaskan lebih lanjut bahwa keputusan MK ini melanjutkan preseden buruk dari pemilu 2024 dengan memberikan keuntungan kepada sejumlah pihak tertentu. Lebih parahnya perubahan tersebut diterapkan pada periode pilkada sekarang.
Putusan MK menghapus batas usia calon Kepala daerah yang dinilai mirip keputusan MK nomor 90 yang memuluskan jalannya cawapres dari pasangan no urut 2 beberapa bulan lalu. Jangan salahkan rakyat jika bertanya-tanya itu MK apa si, Makamah Konstitusi atau Makamah Keluarga? Tentunya Anda sudah dapat menjawabnya sendiri.
Kebobrokan sistem demokrasi ini bukan hanya terjadi dalam satu bidang/aspek kehidupan melainkan di seluruh aspek kehidupan umat manusia. Lihat saja bagaimana kebijakan yang lahir untuk menanggulangi kasus Rempang, perampasan lahan warga, kemiskinan.
Jalanan rusak harga pangan melonjak, kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja kian membuat resah. Belum lagi jaringan narkoba dan judi online menambah semrawutnya sistem buatan kaum penjajah.
Dengan begitu banyaknya problematika kehidupan manusia khususnya umat Islam di Indonesia tidakkah mau mencoba solusi-solusi Islamia yang di sampaikan oleh aktivis dakwah Islam Kaffa?
Sebagai umat Islam yang ngaku beriman sudah seharusnya kita menjadikan syariat Islam sebagai landasan dasar kehidupannya sebagai konsekuensi keimanan yang harus dilakukan dijalani atau taati. Allah SWT telah berfirman yang artinya “Siapa saja yang tidak berhukum kepada hukum-hukum Allah, mereka itulah kaum yang zalim” TQS Al Maidah ayat 47. Dalam ayat lainnya Allah SWT juga berfirman yang artinya “Siapa saja yang tidak berhukum kepada apa yang telah Allah turunkan, mereka itulah kaum yang kafir” TQS Al Maidah ayat 44.
Wallahu alam biswaab

