Kliksumatera.com, LAHAT- Berdasarkan Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) Pembangunan kesehatan di desa, dalam pelaksanaan Undang Undang Desa, akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang kesehatan. Untuk itu, penting apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS).
RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa.
Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) ini merupakan acuan bagi para pihak dalam meningkatkan upaya preventif dan promotif kesehatan di desa. Untuk itu Rumah Desa Sehat (RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan dan kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting.
Dwi Ristianto TA Kabupaten mengatakan (31/8/22), pentingnya kegiatan seperti ini dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang Pola Hidup Bersih dan Rumah Desa Sehat yang merupakan hal terpenting dalam memberikan informasi Kesehatan kepada masyarakat desa.
Di samping itu juga kegiatan RDS ini untuk membentuk lembaga yang ada di desa dalam rangka konvergensi pencegahan stunting di Kabupapten Lahat. Karena diketahui stunting di Kabupaten Lahat ini lumayan tinggi. Jadi salah satunya diadakan kegiatan penguatan di tingkat desa. Jadi RDS ini wadah tempat berkumpulnya orang-orang yang mempunyai latar belakang di bidangnya masing-masing dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan stunting.
Sekretariat Rumah Desa Sehat (RDS) memiliki peran penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat desa tentang pola hidup bersih dan tempat untuk bermusyawarah tentang penanggulangan stunting di desa masing-masing.
Senada yang disampaikan oleh Gemris Palo SIP MM Camat Lahat melalui Derna Aryani Kasi Pemerintahan. ”Kegiatan ini diikuti oleh 13 desa yang dibagi menjadi 4 claster. Untuk claster di Desa Giri Muya diikuti oleh 3 desa, claster 2 di Desa Senabing diikuti 3 desa, claster 3 di Desa Padang Lengkuas diikuti oleh 3 desa, dan claster 4 Desa Selawi diikuti 3 desa. Pembagian ini merupakan bentuk mengurangi kerumunan usai masa Pandemi C-19,” jelasnya.
Ia juga menambahkan RDS ini bertujuan untuk meningkatkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di desa. Dimulai dari lingkungan Rumah, Lingkungan Desa dan mencakup Lingkungan Kabupaten. ”Di sini juga LHBS bertujuan untuk mengurangi angka stunting kalau bisa menghapus yang ada di desa dalam Kabupaten Lahat,” pungkasnya.
Disela kegiatan tim media ini juga mewawancarai Sabroni Kepala Desa Padang Lengkuas didamping Ny. Rusmawati Ketua PKK tentang pelaksanaan kegiatan RDS sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini. ”Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kecamatan Lahat, TA Kabupaten, dan BPMDes karena telah mempercayai Desa Padang Lengkuas khususnya sebagai Tuan Rumah kegiatan ini. Di kesempatan ini turut hadir Camat Lahat melalui Kasi Pemerintahan, TA Kabupaten, Kepala BPMDes melalui Merry Diana Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Azis Wanto Kades Kota Raya, Evi Fitri Yanti Kader PKK Kader Pos Yandu Tiga Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, seluruh Perangkat Desa Padang Lengkuas, Babinkamtibmas, dan Koramil Kota Lahat,” tandasnya.
Laporan : Novita/Idham
Editing : Imam Gazali

