Kliksumatera.com, SEKAYU– Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di aula desa, Kamis (12/10/2023) pukul 00.09 Wib.
Hadir dalam acara Musdes tersebut Plt Camat Sungai Lilin Affendi SH M.Si MH diwakili Kasi PMD Suhardi, Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH diwakili Babinkamtibmas D. Simbolon, Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten Inf Hermanto diwakili Babinsa M. Muhlisin, Kepala Desa Pinang Banjar H. Masrukin Khusnan S.SOS dan Perangkat Desa, Pt Baturona Adi Mulya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala SD Pinang Banjar, Karang Taruna, LPM, BPD, Pendamping Desa, PLD, Puskesmas, Kadus/Kaur Pinang Banjar, dan warga Desa Pinang Banjar.
Kepala Desa Pinang Banjar Masrukin Khusnan menegaskan, yang diusulkan di Musdes itu hasil usulan warga di Musdus. Dengan begitu, apa yang disampaikan menjadi awal dari kinerja pemerintah Desa Pinang Banjar ke depannya dan gotong-royong sebagai pilar pembangunan yang utama untuk majunya sebuah desa. “Saya berharap apa yang dilakukan Pemdes Pinang Banjar dapat bermanfaat bagi warga, dan semoga usulan untuk kegiatan pembangunan di tahun 2024 dapat terealisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Pinang Banjar Hadi Sungkono mengatakan, Musdes ini sangat penting, agar roda pemerintahan dan kegiatan pembangunan di desa bisa berjalan sesuai dengan regulasi. Sehingga tepat sasaran sesuai anggarannya dan kebermanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh warganya. “Alhamdulillah kegiatan Musdes berjalan sesuai rencana, dan sebelumnya telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus),” tandasnya.
Laporan : Khahar
Editing : Imam Gazali