Oleh: Rizkika Fitriani
Terkait video viral pendeta meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus. Hal itu diutarakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (16/3/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan telah meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria atas nama Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat di Al-Quran karena menimbulkan kegaduhan. Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah-belah umat beragama di Indonesia.
“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud. (Liputan6.com, 17/3/2022).
Begitu lancang kaum murtadin menggugat penghapusan 300 ayat suci Al Quran, hal ini menimbulkan gaduh terkhusus bagi kaum muslim yang merasa agama Islam semakin dihina dan direndahkan. Bagaimana tidak merasakan sakit hati ketika melihat kesempurnaan Al Quran yang merupakan firman-Nya seakan ingin direvisi dan dipangkas begitu saja!, padahal Al Quran merupakan ayat suci yang begitu lengkap dan tidak boleh dikurangi maupun diubah isinya, jika ada yang merasakan keberatan dengan isi Al Qur’an, sungguh begitu keji dan perlu diberikan sangksi yang tegas.
Atas kelancangan ini tentunya bersumber dari sistem yang diterapkan saat ini yang berasaskan kebebasan, kebebasan berpikir, berpendapat maupun berperilaku, apalagi tidak adanya standar, hingga kebebasan yang berujung bablas, ujung-ujungnya menghina agama seakan merupakan bagian dari 3 kebebasan tadi. Adapun faktor penyebab terjadinya kasus penghinaan agama.
Pertama, sistem yang berasaskan sekuler-liberal. Inilah akibatnya jika agama dikesampingkan dan berasas kebebasan, seperti tadi yang disebutkan di atas, sekarang ini seakan masyarakat diberikan kebebasan, tanpa memandang halal dan haram. Hingga tak jarang ditemukan begitu banyaknya kasus penghinaan agama Islam yang merupakan buah dari diterapkannya asas kebebasan. Apalagi telah terjadinya pemisahan agama dari kehidupan, agama tidaklah dijunjung tinggi, seakan menghina agama bukanlah kasus yang harus diberikan ketegasan, namun berbeda hal nya dengan kehormatan negara yang begitu diagung-agungkan, jika ada kasus menghina negara, belum sampai 24 jam seakan kasus sudah terselesaikan.
Kedua, hilangnya kekuatan umat Islam. Melihat fakta sekarang ini, umat Islam terpecah belah, tidak ada lagi kekompakan yang begitu nyata untuk menjaga agama-Nya, dengan hal inilah yang menyebabkan kaum non muslim maupun muslim itu sendiri begitu lancang menghina agama Islam, karena tidak ada ketakutan bagi pelaku ketika tidak adanya kekuatan dari umat agama Islam yang seharusnya menjadi pembela dan penolong agama-Nya. Sekat-sekat nasionalisme telah memecah belah umat Islam, umat Islam terpecah belah di sinilah kekuatan umat Islam semakin memudar hingga mereka para pemusuh Islam dengan mudahnya menyerang.
Ketiga, tidak adanya sanksi yang tegas. Hukum negara saat ini tidak memberikan efek jera, sudah berkali-kali terjadi kasus penghinaan agama, dan konon katanya setiap pelaku diberikan hukuman, namun nihil, hukuman tersebut tidaklah menuntaskan masalah, ibaratkan semakin bertambah subur dengan pelaku yang berbeda. Hukuman saat ini tidak menjadi ketakutan bagi masyarakat, hingga tak segan-segan berbuat sesukanya berujung dituntaskan dengan klarifikasi permohonan maaf.
Keempat, tidak adanya Junnah. Ketika sistem kapitalis menguasai negeri untuk mengatur kehidupan kini hilanglah junnah atau perisai yang mampu melindungi dan menjaga agama-Nya. Tidak ada sosok pemimpin yang begitu kental dengan keimanan dan begitu tegas dalam bertindak menjaga maupun menolong agama-Nya. Beginilah dampaknya jika sistem Islam tidak diterapkan, kemuliaan Islam tidak akan bisa dirasakan. Lihatlah saat ini, kesempurnaan aturan Islam yang bersumber dalam Al-Qur’an kini tidak semuanya diterapkan, seaakn dipilih-pilih dengan dalih toleransi dan mengikuti arus moderasi, secara tidak langsung ini juga termasuk penghinaan dan perendahan terhadap ajaran Islam. Yang seharusnya Islam diterapkan secara Kaffah, namun apalah daya sekarang hanya disesuaikan dengan keinginan negara. Miris.
Dari keempat faktor diatas, itulah yang menyebabkan kini agama Islam semakin mudah dihina dan rendahkan, tidak ada harapan kasus ini tertuntaskan jika masih berada dalam penerapan sistem kapitalis. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam yang mampu memberikan solusi hakiki.
Ketika sistem Islam diterapkan, itu artinya syariat Islam Islam diterapkan untuk mengatur kehidupan, disinilah kemuliaan Islam akan kita rasakan, bahkan Islam merupakan rahmatan lil’alamin, atau Rahmat bagi seluruh alam. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam mampu melahirkan sosok pemimpin atau Khalifah sebagai perisai atau tameng. Begitu juga dengan umat Islam yang bersatu dibawah ikatan ukhuwah Islamiyyah, kekuatan umat Islam akan bersatu dan membuat para musuh Islam ketakutan dan tidak berani untuk menghina maupun menyerang agama Islam. Dan kalaupun masih ada yang menyerang Islam, tentunya Islam tidak tinggal diam, Islam mempunyai hukuman yang begitu tegas dan memberikan efek jera bagi yang menghina agama Islam, jika pelakunya dari individu, akan dihukum mati, dan kalau pelakunya dari sekelompok orang, maka Khalifah akan menyeru untuk memerangi kelompok tersebut.
Al Quran yang isinya merupakan ayat suci seharusnya kini tidaklah diabaikan yang hanya sekedar dibaca dan dipahami, justru seharusnya juga diterapkan untuk mengatur kehidupan. Namun kita lihat hari ini, aturan negara saat ini sebagian tidak sesuai dengan isi Al Quran dengan dalih mengatasi keberagaman agama. Seharusnya kita sebagai umat islam yakin dengan sepenuh hati bahwa hanya agama Islam yang benar, dan hanya agama Islam yang diridhoi di sisi Allah, tidak layak jika mengesampingkan syariat demi mewujudkan toleransi. Karena ini menjadi urusan kita dengan-Nya ketika diakhirat. Sudah seharusnya kita mewujudkan kemuliaan Islam, hanya dengan diterapkannya sistem Islam maka agama-Nya akan terjaga bahkan dimuliakan. ***

