Oleh: Desi Anggraini (Pendidik Palembang)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan, Pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pandemi adalah extraordinary challenge atau tantangan yang luar biasa, dan hal itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extraordinary. Salah satu kebijakan extraordinary adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini, seperti kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial, membantu masyarakat, membantu daerah, dan menjaga perekonomian.
Secara rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp 4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp 1.280,92 triliun, (Sindonews.com, Minggu, 27/07/2021).
Perkara utang dianggap bukan masalah, justru menjadi solusi jitu bagi rezim. Malah bangga karena dianggap utang Indonesia relatif cukup baik dibanding dengan negara-negara di dunia. Meski tingkat utang Indonesia naik di kisaran 36-37 persen dari sebelumnya hanya 30 persen.
Indonesia berada pada posisi ketujuh setelah Cina, Brasil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki dengan total Utang Luar Negeri mencapai 402,08 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 5.910 triliun pada tahun 2019. Wauw, patutkah ini dibanggakan?
Padahal berutang justru membuat hidup terasa sempit, karena terus dihantui dengan pembayaran selangit, belum lagi disertai bunga riba. Rakyat sengsara, negara bisa “ambyar”. Bahkan yang mengerikan, akan mengundang murka dan azab Sang Pemilik Jagat Raya. Di manakah letak amannya?
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang beraneka ragam, potensi hutan, laut, sumber daya mineral dan energi. Kekayaan hutan bisa dilihat ketika setiap pohon berusia 20 tahun memiliki volume rata-rata 5 meter kubik kayu dengan hasil neto (harga pasar dikurangi segala biaya) Rp 200.000,- per meter kubik, maka nilai ekonomisnya menjadi Rp 1 juta per pohon atau Rp 20 juta per hektare.
Menurut perhitungan Departemen Kelautan dan Perikanan, potensi lestari ikan tangkap adalah 6,4 juta ton per tahun. Selain itu terdapat potensi perikanan budi daya berpuluh kali lipat, di darat dan di pesisir sepanjang 95.000 kilometer. Banyak sekali dari pesisir yang dapat dikembangkan menjadi kawasan industri mineral laut, energi laut dan pariwisata bahari.
Cadangan minyak yang siap diproduksi sebanyak 8 miliar barel. Lalu gas yang tersedia sebanyak 384,7 TSCF (Trilion Standard Cubic Feet) dengan produksi 2,95 TSCF per tahun. Batu bara tersedia 58 miliar ton per tahun.
Potensi SDA yang begitu besar belum berhasil mengentaskan kemiskinan seluruh rakyat negeri ini. Masyarakat kesulitan membiayai pendidikan, kesehatan dan perumahan. Kemiskinan adalah akibat dari pembangunan ekonomi yang tidak berhasil. Ekonomi riil tak cukup berkembang dan merata, sehingga tidak cukup menyediakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan semua orang. Ini semua berasal dari cara pengelolaan SDA yang berbasis kapitalisme liberal.
Para korporasi dunia melobi para politisi negeri agar membuat “iklim investasi yang makin kondusif”, berupa aturan atau Undang-undang yang membuat mereka makin legal dan bebas mengeruk kekayaan SDA. Ini sudah bukan rahasia lagi. Walhasil makin hari makin banyak korporasi asing di negeri ini, dari sektor hulu seperti pertambangan emas atau migas hingga hilir seperti pasar retail.
Pada saat yang sama, lingkungan menjadi rusak, teknologi tidak makin dikuasai, dan utang luar negeri makin menumpuk. Rezim kapitalis sebenarnya telah gagal mengelola SDA, utang dijadikan sebagai solusi untuk menutupi kegagalan mereka. Begitu menyesakkan dada karena harus mengetahui kenyataan yang ada, bahwa kita masih dipimpin oleh rezim kapitalis ini.
Dalam konsep kapitalisme, utang berperan dalam penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Padahal tanpa terasa di dalamnya mengandung riba karena adanya perhitungan time value of money. Kita bisa lihat hal ini dalam skala kecil industri menengah, multinasional, baik usaha maupun di perusahaan bursa hingga pemerintah.
Sementara dalam Islam utang tidak menjadi pilihan untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi negara. Karena baiknya pengelolaan pemasukan negara yang berasal dari kepemilikan negara (milkiyyah ad-daulah) seperti ‘usyur, fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah dan lain sebagainya. Selain itu dapat pula diperoleh dari pemasukan pemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) seperti pengelolaan hasil pertambangan, minyak bumi, gas ala, kehutanan, dan lainnya.
Dapat dipastikan ledakan utang tak kan mungkin terjadi dalam kepemimpinan Islam. Karena negara bertanggung jawab atas optimalisasi dari harta kepemilikan umum dan negara tanpa adanya liberalisasi dalam lima aspek ekonomi, yaitu liberalisasi barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil. Dan juga diperoleh dari zakat maal (ternak, pertanian, perdagangan, emas dan perak).
Harta baitulmal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang ribawi. Dengan demikian, kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran dari utang luar negeri dapat dihindari.
Hendaknya kaum Muslim menyadari tentang bahaya utang bukan hanya akan menjadikan rakyat sengsara dan negara bisa saja “ambyar”. Tapi lebih dari itu, ketika utang ribawi telah meliputi suatu negeri, Allah akan memeranginya.
Tidak ada dosa yang lebih sadis diperingatkan Allah SWT dalam Al-Qur’an, kecuali dosa memakan harta riba. Bahkan Allah SWT mengumumkan perang kepada pelakunya. Hal ini tentu menunjukkan bahwa dosa riba sangat besar dan berat. “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya. Beliau bersabda, mereka semua sama.” (HR Muslim).
Seharusnya umat Islam negeri ini beralih dari sistem pencetak utang (kapitalis) menuju sistem bebas utang (Islam). Seperti yang dicontohkan Khalifah Sultan Abdul Hamid dalam memimpin Khilafah Utsmaniyah, menghentikan laju bertambahnya utang luar negeri dan berpindahnya kepemilikan aset-aset strategis negara ke tangan musuh. Sultan Abdul Hamid segera memecat para pejabat rakus termasuk di antaranya gubernur Mesir, Khudaiwi Ismail. Ismail dipecat melalui dekret tahunan yang dikeluarkan pada 25 Juli 1879 M.
Keseriusan Sultan Abdul Hamid untuk melunasi utang dilakukan dengan memangkas pengeluaran, serta menangguhkan gaji para pegawai pemerintahan. Bahkan tidak bersikap lemah dan tegas di hadapan musuh meski dihadapkan dengan utang, Khilafah Utsmaniyah tetap memelihara aset Palestina dan tidak menjual tanahnya kepada para imigran yang datang kepadanya.
Jika negeri ini merindukan hidup tenang, aman, dan penuh keberkahan. Hendaknya segera mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Insya Allah, bebas dari segala jerat utang dan terbebas dari laknat Allah SWT.
Wallaahu a’lam bi ash shawab.

