Kliksumatera.com, WAY KANAN- Berawal dari video yang berdurasi pendek dikirim ke Wartawan Kliksumatera.com, bahwa BLT DD covid 19 dimintk kembali sebesar Rp390.000/KPM, dari 70 Keluarga Penerima Manfa’at. Usai pembagian di Balai Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui.
Dan Kepala Dusun 2 Bukit Batu mengatakan, mereka dapatnya 113 orang, tapi yang menerima 70 orang. Sedangkan warga Bukit Batu ini yang terdata 123 orang. ”Semua itu atas dasar perintah PJ,” aku Kadus 2 dalam video tersebut.
Mengenai alasan pengembalian tersebut adalah untuk pemerataan. “Ya, kami diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 390.000; Jadi kami cuma terima sebesar Rp 510.000 guna untuk pemerataan,” aku salah satu warga dalam video itu.
Saat Tim Investigasi awak media Kliksumatera.com mencari kejelasan isi video tersebut dan mengonfirmasi PJ Kakam Bukit Batu, Minggu (20/12/2020), tapi yang bersangkutan tak ada di tempat. Kediamannya nampak sepi.
Kemudian Tim menemui Sekretaris Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui bernama Rustam. Sa’at dikonfirmasi Rustam mengatakan bahwa mereka sudah membagikan BLT DD Covid 19 sesuai prosedur. ”KPM yang menerima uangnya, dari data 123 penerima yang bisa kami bagikan hanya 70 KPM karena terkait anggarannya yang terbatas. Dan berita acara serta dokumentasinya ada. Sudah sampai di situ saya bisa jelaskan sebatas kewenangan kami aparatur kampung. Di luar itu saya atas nama pemerintah kampung sudah tidak mengetahui, belum ada gejolak dari masyarakat. Kalau ada pemotongan & biasanya pasti datang ke saya dulu,” tegas Rustam.
Selanjutnya Tim pun menemui Camat Kasui Ansori SPd di rumah dinasnya pada hari Minggu pagi. “Bantuan BLT DD 2020 untuk Kampung Bukit Batu sudah dibagikan & saya menghitung sendiri, itu memang Rp 900.000 untuk 3 Bulan (Oktober, November, Desember 2020). Namun apabila ada KPM diminta untuk membagi ke saudara atau tetangganya itu boleh berdasarkan hasil mufakat si penerima bantuan dan diketahui oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Itu payung hukumnya melalui keputusan musyawarah,” ujar Ansori.
Laporan : Jamatus/Tim
Editor/Posting : Imam Ghazali