Kliksumatera.com, SUMUT- Kapolda Sumatera Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan AKP Hendri Surbakti. Hal itu adalah buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), pada Selasa (26/10/2021). “Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya,” tegas Kapoldasu.
Menurut Kapoldasu, orang-orang yang bersangkutan tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal. “Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut,” ujarnya.
Sangat prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut, karena telah mencoreng institusi kepolisian, anggota harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat.
Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Diketahui, dugaan kasus pencabulan dialami istri tahanan berinisial MU. Wanita 19 tahun itu diketahui tengah hamil. Aksi tak terpuji itu diduga dilakukan oknum polisi yang merupakan anggota dari Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, dugaan pencabulan itu hanya dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kutalimbaru yakni Bripka RHL.
Dugaan pencabulan itu berawal pada awal Mei 2021, saat dua tersangka laki-laki atas kasus narkoba ditangkap petugas. Saat itu MU juga ikut turut ditangkap. Tapi MU akhirnya dibebaskan usai penangkapan itu, Bripka RHL bertemu dengan MU di sebuah hotel dan dari situ dugaan pencabulan itu pun terjadi.
Diperiksa Propam
Dua anggota Polsek Kutalimbaru masih menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran, salah satunya diduga karena mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya. “Iya lagi diperiksa,” kata Hadi Singkat kepada wartawan, Selasa (26/10).
Namun, Hadi belum memerinci lebih jelas terkait pemeriksaan atas dugaan pencabulan itu. Hadi juga tak mengetahui inisial anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan. “Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu,” ucapnya.
Kasus-kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yakni Bripka RHL terhadap MU (19). Perempuan itu merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Oknum Polisi itu juga diduga telah melakukan pemerasan terhadap MU.
Laporan : Ronald-CW
Posting : Imam Ghazali

