Diduga Ilegal, Ribuan Bungkus Rokok Diamankan Polres Banyuasin

0
295

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Sedikitnya ada 3000 bungkus berbagai jenis rokok ada 10 Mark yang diproduksi dari Jawa Timur yang diduga ilegal berhasil disita oleh Sat Polres Banyuasin pada Senin lalu di kawasan Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Tersangka Rhagil (30) warga 25 RW 06 Dusun Talang Jaya Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan juga diamankan.

Rokok tersebut sudah beredar di wilayah Kabupaten Banyuasin sekira dua bulan lalu. ”Kalau dulu rokoknya legal, namun setelah dilakukan pengecekan cukainya ternyata ilegal,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Turmudi ketika gelar pers rilis Rabu 24 Februari 2021.

Sementara penjelasan dari Bea Cukai Palembang A.A. Fatih bahwa rokok itu ilegal dan terima kasih atas kerja sama dengan pihak Polres Banyuasin. ”Selanjutnya kami akan melakukan cek ulang kebenaran barang itu,” tandasnya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here