Kliksumatera.com, MARTAPURA- Beberapa item yang didanai dan dialokasikan melalui anggaran Dana Desa (DD) di Desa Way Salak Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2022 yang lalu sepertinya harus diaudit kembali. Terutama khususnya anggaran yang dialokasikan terkait peningkatan produksi peternakan yang diduga menelan anggaran dana cukup besar mencapai puluhan juta rupiah diduga mark-up.
Pasalnya, berdasarkan keterangan dari salah satu masyarakat Desa Way Salak yang tidak ingin disebutkan namanya saat dimintai keterangan di kediamannya, tentang adanya peningkatan produksi peternakan Desa Way Salak di tahun 2022 yang lalu, ia mengatakan sangat disayangkan melihat dana yang tertera di Anggaran 2022.
Diduga kuat telah terjadi penyimpangan, khususnya terkait anggaran dana peningkatan produksi peternakan tersebut yang menelan anggaran dana sebesar Rp.75.000.000 tersebut, sementara patut diperiksa kembali di Desa Way Salak ini, sebab tidak sesuai dengan dana yang tertera di Anggaran 2022, dan diduga telah merugikan keuangan Negara.
Setiba awak Media di Balai Desa Way Salak untuk konfirmasi kepada Kepala Desa Way Salak tersebut, ternyata Kepala Desa tidak berada di Balai Desa.
Lalu tim awak media ke rumah Sekdes Way Salak, untuk menanyakan terkait peningkatan produksi peternakan tahun anggaran 2022 yang lalu. Namun sangat disayangkan saat awak media ke rumah sekdes beliau tidak ada.
Saat awak media mengonfirmasi kepada masyarakat terkait peningkatan produksi peternakan itu. ‘’Ada Pak bantuannya cuma gak sesuai Pak sama biayanya Pak, dan yang lebih parahnya lagi Pak, bantuan ternak itu dipilih- pilih Pak dan untuk lebih jelasnya lagi bisa ditanyankan sama Pak Kades ataupun perangkatnya saja,’’ ujarnya.
Agar kiranya kepada pihak yang berkompeten dan yang berwenang, dapat turun ke lapangan guna mengecek kembali dengan adanya data dari masyarakat yang diserahkan ke Awak Media di Desa Way Salak yang diduga telah merugikan keuangan Negara. Memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan data APBDesa Way Salak diketahui untuk pekerjaan ADD tahun 2022 di antaranya, peningkatan kapasitas Perangkat Desa Rp.6.180.000 selama tiga tahap, penyediaan tunjangan BPD Rp. 21.600.000, penyediaan insentif/operasional RT/RW Rp. 36.000.000, bidang pelaksanaan pemeliharaan jalan usaha tani Rp. 175.680.750, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan Desa Rp. 83.958.950, Subbidang kesehatan, penyelengaraan posyandu (makanan tambahan, kelas bumil, lansia, insentif) Rp. 12,600.000.
Peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp. 75.000.000, subpenyediaan sarana (aset tetap) perkantoran dan pemerintah Rp. 8.900.000, subpengolahan dan pembuatan jaringan/instalasi informasi dan telekomunikasi lokal desa Rp.7.500.000, dan subbidang keadaan mendesak Rp.507.600.000. Pihak-pihak yang berkompeten, macam Kejari Kabupaten OKU Timur, Inspektorat Kabupaten OKU Timur, dan instansi terkait lainnya, kiranya dapat mengaudit anggaran dana Desa Way Salak Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, anggaran tahun 2022 diduga telah merugikan keuangan Negara.
Sementara Kades Way Salak Kabupaten OKU Timur ketika dimintai keterangan melalui whatsapp tidak memberikan respon sama sekali.
Laporan : Hengky
Posting : Imam Gazali