Kliksumatera.com, MURATARA- Diduga bangunan ruang belajar (gedung) Sekolah Negeri Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu dan SDN 3 Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Pasalnya dari keterangan tukang yang ada di lokasi berbanding terbalik dengan RAB yang ada.
Untuk diketahui, SDN Lubuk Kemang dan SDN 3 Muara Rupit termasuk dalam rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Muratara tahun 2021 dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Provinsi Sumsel, sebagai penyedia jasa: Syarif Maju Karya – Rambutan Sakti Perkasa KSO yang terdapat di 31 lokasi dengan besaran biaya sekitar Rp. 57.960.087.949;
Di SDN Lubuk Kemang sendiri terdapat tiga bangunan yang berbeda. Pertama, bangunan lima ruangan belajar (Rekon). Kedua, bangunan tiga ruangan belajar. Tiga, bangunan gedung perpustakaan.
Sejumlah tukang yang ada di lokasi bangunan SDN Lubuk Kemang saat dijumpai sejumlah awak media dan BPI KPNPA RI Muratara mengaku jika gedung lima ruangan yang mereka kerjakan semua dibangun baru, mulai dari pondasi sampai ke atapnya.
“Kedalaman cakar ayamnya 1 meter dikali 80 centi meter (1 m x 80 cm), pondasinya dibangun baru, tinggi pondasinya 60 cm, dindingnya 4.05 m, tiangnya baru dan atapnya juga baru. Kalo gedung yang sebelah sana (Gedung 3 ruangan dan gedung perpustakaan red), bukan kami yang ngerjakannya Pak, karena kami di sini sekitar 2 bulan lebih dikit,” katanya, Sabtu (18/9/2021).
Secara terpisah, pengawas bangunan SDN 3 Muara Rupit AC mengatakan di sini ada beberapa pembangunan seperti rekon (bangun gedung baru, red) sebanyak dua lokal, rehab gedung A sebanyak 4 lokal, rehab gedung B sebanyak 4 lokal, dan bangun WC sebanyak 5 pintu. “Kita di sini lebih kurang 2 bulan Pak. Yang namanya rekon itu mulai pondasi bangunan sampai ke atap bangunnya baru semua, tidak boleh tumpang tindih, tidak boleh makai pondasi yang dulu (pondasi lama red),” ujar AC saat mengiyakan perkataan Ketua BPI KPNPA RI Muratara.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media dan Ketua BPI KPNPA RI Muratara di lapangan, di dua lokasi berbeda (SDN Lubuk Kemang dan SDN 3 Muara Rupit) bahwa ditemukan pondasi bangunan rekon diduga masih menggunakan pondasi bangunan yang lama karena pondasi tersebut baru dua bulan selesai dibangun sudah tumbuh lumut (tampak hijau, red) sedangkan bangunan tersebut sudah dipasangi atapnya.
Sementara itu Ketua Badan Peneliti Indepanden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Muratara, Muhammad Betan mengatakan rehab gedung SDN Lubuk Kemang dan SDN 3 Muara Rupit tidak sesuai dengan RAB yang ada karena keterangan tukang dan pengawas di lapangan berbanding terbalik dengan data yang ada. “Kita punya datanya. Di dalam RAB, Cakar Ayamnya sedalam 150 cm (1,5 m) sedangkan keterangan tukang yang ada di lokasi sedalam 1 m, nah di sini ada kekurangan volume sedalam 50 cm.
”Kemudian pondasi gedung ini setinggi 67 cm (0,67 m), sedangkan keterangan tukangnya cuma 60 cm (0, 60 m), di sini juga terdapat kekurangan volume sebanyak 6 cm. Kemudian pondasinya, menurut keterangan dari tukang yang ada di lokasi pondasi gedungnya dibangun baru, tapi setelah kita cek dan kita teliti ternyata pondasinya masih menggunakan pondasi lama, masa bangunan baru 2 bulan pondasinya sudah tumbuh lumut sedangkan atap gedung sudah dipasang. Berdasarkan data yang kita punya, pondasi gedung ini harus dibangun baru. Di sini juga ada kekurangan volumenya,” jelasnya saat berada di SDN Lubuk Kemang.
Kemudian lanjut Ketua BPI KPNPA RI Muratara, untuk bangunan Rekon di SDN 3 Muara Rupit Kecamatan Rupit masih ditemukan pondasi gedung yang lama. “Sudah kita cek pondasinya masih warna hijau juga sama seperti pondasi bangunan Rekon Lubuk Kemang,” tegasnya.
Menurutnya, tidak masuk di akal jika pondasi bangunannya baru dua bulan selesai dibangun sudah ditumbuhi lumut. Ia menduga jika pondasi yang sudah ada masih menggunakan pondasi gedung lama. “Kita sudah lihat sendiri bahwa pondasi bangunannya sudah ditumbuhi lumut yang berwarna hijau, masa baru 2 bulan bangunnya sudah tumbuhi lumut !,” ungkapnya.
Sementara itu pihak pemborong atau pihak ketiga Rehabilitasi/Renovasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Muratara, Epan saat dikonfirmasi melalui Whats App ke nomor 082186774*** tidak menjawab terkait pemberitaan ini. Sehingga belum diketahui apakah dugaan yang ada benar atau tidak.
Laporan : Junaidi
Posting : Imam Ghazali