Diduga Sumur Bor ilegal di Muba Cemari Sungai Parung

0
18

Kliksumatera.com, SEKAYU- Sumur bor ilegal diduga milik insial (IW) oknum Kepala Desa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (23/06/2024) sekitar pukul 10.00 Wib mengeluarkan minyak hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak Sungai Lilin. Akibat insiden tak terduga tersebut warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Diduga kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air sungai. Sementara itu, Sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut. Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan.

Dari pantauan media ini di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Mariati (35) mengatakan, “Ini bagian dari rezeki kami dari tuhan, dan kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil. Hasilnya kita jual dengan harga Rp. 150.000/ jeriken.”

Pj. Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya dia mengatakan, “Pihaknya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut dan pihaknya sudah memerintahkan kepala dinas DLH untuk turun kepangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun ke lapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud.”

Di tempat terpisah AKBP Imam Safei SIK Kapolres Musi Banyuasin begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima secara singkat mengatakan “Terima kasih atas informasinya dan masalah ini sedang dalam penyelidikan.”

Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here