Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Petugas penjaga pasar Medi Diansyah (21) warga Tanjung Beringin RT 01 Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi meninggal dunia dengan 10 luka tusuk di sekujur tubuh.
Korban yang merupakan petugas Penjaga Malam Pasar Mambo di Jalan Kalimantan Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembunuhan. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, diduga pelaku berjumlah empat orang, diketahui para pelaku tersebut berinisial CN (23), YN (30) yang merupakan kakak dan adik, dan dua orang lagi belum diketahui identitasnya.
Menurut keterangan saksi yang merupakan sepupu korban Khaidir (18), pada saat itu korban bersama saksi membeli air mineral untuk diminum dan sofel di warung bawah jembatan penyebrangan orang (JPO) dekat Rumah Sakit Sobirin. Kemudian, korban bersama saksi dikejar oleh 4 orang ternyata ada terlihat membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau.
Selanjutnya saksi bersama korban berlari menuju Pasar Mambo, saksi langsung berlari ke Pos Jaga dekat Kantor Pasar. Namun korban berhasil dikejar para pelaku dan terjadilah penusukan. Setelah melakukan penusukan terhadap korban, lalu para pelaku berlari memasuki Lorong Sate Pak Joyo ke arah Kelurahan Jawa Kanan SS.
Akibat kejadian itu korban mengalami 10 luka tusuk. Yakni di bagian kening sebelah kiri, di kepala bagian depan sebelah kanan, di dada sebelah kiri, di lengan sebelah kiri dan beberapa tusukan lainnya di bagian tangan dan jari korban.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat dikonfirmasi ia membenarkan telah terjadi pembunuhan, dan sampai saat ini petugas Polsek Lubuklinggau Barat dan Sat Reskrim sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Untuk motif saat ini dari informasi yang didapat, diduga pelaku dendam dengan korban, karena korban pernah memukul pelaku,” ungkapnya.
“Pada Saat di TKP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam celurit, 1 (satu) buah sarung pisau, (diduga milik pelaku yang melarikan diri),” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan