Kliksumatera.com Lahat — Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya bangsa agar tidak hilang ditelan zaman, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bertempat di Hotel Santika Lahat, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih luas kepada para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan terkait pentingnya pelestarian serta pengelolaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Lahat.
Peserta sosialisasi terdiri dari para Kepala Sekolah SD dan SMP, Ketua K3S, Ketua MKKS, guru-guru SD dan SMP, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), serta Juru Pelihara (Jupel) situs budaya di wilayah Kabupaten Lahat.
Sementara itu, narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Kris Tanto Junardi, S.S., M.M., memaparkan secara rinci mengenai substansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, mulai dari pengertian cagar budaya, proses penetapan, pengelolaan, hingga sanksi bagi pihak-pihak yang merusak atau mengabaikan pelestarian cagar budaya.
Menurutnya, Kabupaten Lahat merupakan salah satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki kekayaan situs megalitikum terbanyak, sehingga sangat penting bagi seluruh unsur masyarakat untuk memiliki kesadaran akan arti penting pelestarian warisan budaya tersebut.
“Lahat ini luar biasa, dikenal sebagai daerah seribu megalit. Banyak peninggalan sejarah yang menjadi bukti peradaban masa lampau. Jika tidak dijaga bersama, nilai sejarah itu bisa hilang. Karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi momentum untuk membangun kepedulian bersama,” ungkap Kris Tanto.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif, di mana peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar perlindungan, pemanfaatan, dan pelestarian cagar budaya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menularkan pemahaman yang diperoleh kepada siswa dan masyarakat luas, sehingga kesadaran terhadap pelestarian warisan budaya semakin meningkat dan terjaga untuk generasi mendatang.
Laporan Novita

