Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG- Resmi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Empat Lawang mendampingi dua wartawan yang bertugas di Empat Lawang melapor ke Polres Empat Lawang, Kamis (22/7/2021).
Kedua wartawan tersebut yakni dari wartawan media musirawasekpress atas nama Agus Subhan Bakin dan rekannya di media elektronik TVRI Sumsel.
Kedua wartawan ini melapor lantaran dilarang melakukan peliputan di acara grandfinal malam puncak pemilihan bujang gadis Empat Lawang serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi jurnalis, di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin mengungkapkan hari ini PWI Empat Lawang mendampingi rekan-rekan wartawan yang dilarang melakukan peliputan saat acara Malam Puncak Grandfinal Pemilihan Bujang Gadis Empat Lawang ke Polres Empat Lawang. “PWI Empat Lawang resmi mendampingi rekan-rekan wartawan melapor ke Polres atas dilarangnya melakukan peliputan tadi malam dan serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi wartawan dari oknum Pegawai Dispar (Dinas Pariwisata),” tegas Beni Syafrin. Kamis (22/7).
Dan lanjutnya, mereka akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena ini sudah menyangkut profesi kewartawanan. “PWI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.
Sementara Ketua Ikatan wartawan online (Iwo) Amri Wijaya mengatakan juga akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Ikatan Wartawan Online (IWO) hari ini mendampingi rekan-rekan wartawan melapor, dan juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, S.IK melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard yang disampaikan oleh Kanit Pidsus telah menerima laporan dari rekan wartawan. “Laporan dari rekan wartawan telah diterima dan sudah dimintai keterangan,” tegasnya.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali