Kliksumatera.com, LAHAT- Usai dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid test, Didi (52) pekerjaan sopir Subkon Pertamina yang menjalani karantina di RSUD Lahat, Sabtu sekira pukul 11.00 Wib merupakan hari yang indah bagi Didi, sebab dinyatakan sembuh.
Pasien ini dijemput untuk dikembalikan ke rumahnya di RD PJKA RT 09 RW 03. Penjemputan Didi dipimpin KUPT Puskesmas Pagar Agung Elva Yudianti S, STT, Edeales Pokal , S, STP. MM, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Protokol Kesehatan Puskesmas Pagar Agung.
“Alhamdulilah pasien Didi sudah dinyatakan sembuh, kita akan kembalikan ke rumahnya dan akan melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari terlebih dahulu,” ujar Elva.
Hal senada dikatakan Edeales Pokal S,ST. MM. “Penyakit Covid-19 ini bisa disembuhkan, tidak usah ditakuti. Apalagi kita akan memasuki new normal (kehidupan baru). Intinya kita harus tetap mematuhi protokol Kesehatan. Keluar rumah harus menggunakan masker, tak lupa cuci tangan dengan sabun,” tegasnya.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali