Kliksumatera.com. PALEMBANG- Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri IstuHariono SSi bersama staf menyosialisasikan program Kapolri berupa pemakaian masker, Senin (08/02/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker selama masa Pandemi Covid-19. Hal itu telah dikampanyekan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari yang lalu.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Anggota Polri dari Ditresnarkoba, Dit Binmas Polda Sumsel, juga anggota Binmas Polsekta IB I Palembang dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Sedangkan tempat yang dijadikan sosialisasi adalah di wilayah Kota Palembang yang menjadi sentra atau pusat keramaian masyarakat yaitu di Pasar 26 Ilir Palembang.
Sosialisasi yang dilakukan berupa imbauan dan penyuluhan sekaligus pembagian masker gratis untuk masyarakat sekitar serta pemasangan stiker dan spanduk tentang protokol kesehatan Covid-19.
Protokol kesehatan yang dikampanyekan itu seperti 5 M Yaitu
1. Memakai masker,
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. Menjaga jarak,
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi
Selain itu ada kegiatan pembagian masker, pemasangan stiker, pemasangan spanduk, pemasangan leaflet, mobil cuci tangan, dan papan bicara.
Saat diwawancarai media Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSi menyampaikan bahwa kegiatan kampanye penggunaan masker yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menciptakan suatu kondisi serta memberikan edukasi masyarakat yang disiplin dalam menggunakan masker serta penegakan yustisi dalam pemakaian masker yang merupakan Program Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali