Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dir Resserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSI didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM menyampaikan ungkap kasus narkoba pada minggu II Bulan Juni 2021 (7-13 Juni 2021) yang mengalami peningkatan kasus sebanyak 61 kasus dengan jumlah tersangka 74 orang.
Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita untuk sabu menjadi 722,94 gram dan ekstasi 119 Ā½ butir, sedangkan ganja 30,11 gram.
Untuk laporan polisi yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (14 LP & 15 TSK), Polres Muara Enim (6 LP & 9 TSK), dan Polres Banyuasin (6 LP & 8 TSK).
Kualitas Barang Bukti yang disita adalah
1. Polres Prabumulih (289,54 gram sabu),
2. Ditresnarkoba Polda Sumsel (136,19 gr sabu) dan
3. Polres Lubuk Linggau (106,73 gram sabu).
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan bahwa dari total Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 4.762 JIWA dari bahaya narkoba
Dalam Rangka Program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah Jalur Lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.
Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengimbau agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas di lapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protokol COVID-19.
Laporan : Yudi
PostingĀ : Imam Ghazali