Kliksumatera.com, LAMPUNG- Insiden polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah. Seorang anggota polisi di wilayah hukum Polda Lampung bernama Aipda Rudi Suryanto (RS) nekat menembak rekan sesama polisi, Aipda Ahmad Karnain. Aipda Rudi kabarnya tersulut emosi usai disentil istrinya belum bayar arisan online. Foto pelaku disebarkan.
Aipda Ahmad Karnain menjadi korban penembakan Aipda Rudi Suryanto di rumahnya yang berada di Jalan Merpati, Bandar Jaya, Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) malam. Setelah insiden polisi tembak polisi itu, jenazah Aipda Ahmad Karnain langsung dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Motif penembakan Aipda Rudi Suryanto masih didalami. Namun terbetik kabar, pelaku punya dendam gegara disentil istrinya belum bayar arisan online. Terkini, foto pelaku disebarkan di media sosial.
Aipda Ahmad Karnian sehari-hari bertugas sebagai anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. Sementara itu, pelaku penembakan sesama polisi adalah Aipda Rudi Suryanto menjabat Kanit Provos di tempat almarhum bertugas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad meyebutkan, Aipda RS merupakan Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan. “Aipda RS ini jabatan sebenarnya adalah Kanit di SPKT Polsek Way Pengubuan. Namun, untuk mengisi kekosongan, maka Aipda RS diperbantukan mengisi jabatan sebagai Ps Kanit Provos,” terang Pandra kepada wartawan yang meminta konfirmasinya pada Senin (5/9/2022).
Pandra menerangkan, Aipda Rudi sudah ditangkap di rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah sekitar pukul 00.30 WIB. “Jadi tiga jam setelah peristiwa terjadi, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah,” jelas Pandra.
Pandra menerangkan, pelaku melakukan penembakan secara sadar di ruang tamu rumah korban. “Dia (pelaku) secara sadar melakukan penembakan, jadi dia ini bertamu ke rumahnya dan di ruang tamu itu di melakukan penembakan,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah berada di Polres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa satu senjata api bersama lima butir peluru.
Usai insiden polisi tembak polisi, pelaku kemudian meninggalkan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya untuk mengusut cepat kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Perintah itu disebut membuat terduga pelaku, Aipda Rudi Suryanto, ditangkap 3 jam setelah kejadian. “Bapak Kapolda, begitu kejadian tadi malam, Irjen Pol Akhmad Wiyagus itu langsung memerintahkan Kapolres Lampung Tengah segera ungkap pelaku, segera ungkap seterang-terangnya. Bahkan beliau juga memerintah untuk segera melakukan upaya, itu makanya bisa ditangkap dalam waktu 3 jam. Kejadian pukul 21.15, pukul 24.00 itu sudah ditangkap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan perintah Wiyagus agar kasus diungkap dengan cepat telah dilakukan. Selain pengungkapan kasus dengan cepat, katanya, Wiyagus memerintahkan agar proses pidana dan etik terhadap Aipda Rudi diproses beriringan.
”Untuk melengkapi berkas itu sesuai Pasal 184 KUHAP, adanya keterangan saksi, bukti surat, bukti petunjuk, keterangan saksi ahli kita penuhi semua hari ini. Pengakuan tersangka, saksi-saksi semua. Itu unsur pidananya. Kemudian, untuk unsur kode etik profesinya juga diperintahkan oleh Bapak Kapolda kepada Kapolres dan Kabid Propam untuk melakukan sidang etik sesegera mungkin,” ujarnya.
Sumber : Babe
Editing : Imam Gazali

