Dishub Kota Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan POM IX

0
124

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menggelar razia penertiban parkir liar yang berada di Jalan POM IX, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Giat razia hari ini dipusatkan di seputaran Jalan POM IX dengan tujuan penertiban parkir liar yang memakan badan jalan, Selasa (13/06/2023).

Yoan Denis Saputra Kepala Unit (Kanit) Patroli Dishub Kota Palembang mengatakan, bahwa hari ini pihaknya melakukan penertiban parkir liar khususnya yang berada di seputaran Jalan POM IX. “Hari ini kita melakukan penertiban parkir yang berlapis dan khususnya parkir di pinggir jalan, bagi pelanggar akan dikenakan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang terparkir di pinggir jalan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Yoan menuturkan, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan dengan melakukan penggembokan roda. “Penindakan bagi kendaraan roda empat ini kita lakukan sesuai prosedur dan sesuai dengan Perda No 14 tahun 2012, tentang larangan parkir di badan jalan, selain penggembokan kendaraan roda empat dengan plat hitam kita juga melakukan penggembokan kendaraan dengan plat merah, kita tidak pilih bulu plat apapun itu apabila melanggar akan kita tindak tegas,” ucapnya.

Yoan juga menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan penilangan terhadap 4 kendaraan R2, sedangkan untuk R4 sudah 6 kendaraan yang kita gembok salah satunya berplat merah. “Kita akan memberikan waktu satu minggu untuk pemilik kendaraan mengurus kendaraanya, jika dalam satu minggu pemilik kendaraan tidak mengurus kendaraanya maka akan kita limpahkan ke pengadilan,” bebernya.

“Kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, berharap kepada masyarakat atau pemilik kendaraan agar tidak lagi memarkirkan kendaraanya di trotoar maupun memarkirkan mobilnya di badan jalan, agar dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang lain,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here