Kliksumatera.com, PALEMBANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menggelar perkara Pers Plat Merah di ruang rapat Deviacita dan dihadiri terlapor, pelapor, penyidik, ahli pidana, ahli bahasa, Bidang Hukum (Bidkum). Dibuka dan dipimpin langsung oleh Wadirreskrimsus AKBP Fery Harahap, Selasa (16/2/2021).
Pada gelar perkara ini diketahui baru masuk tahap penyelidikan. Usai mendengarkan uraian pelapor dan terlapor dilaksanakan gelar internal yang melibatkan saksi ahli bahasa dan pidana. Sebelumnya baik pelapor maupun terlapor diminta meninggalkan ruangan.
“Kepada pelapor dan terlapor silakan meninggalkan tempat karena akan dilaksanakan gelar perkara,” tegas Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fery Harahap.
Kepada sejumlah wartawan terlapor Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah SE didampingi penasehat hukum, Ridho Junaidi SE menjelaskan, kliennya dikenakan Pasal 27 ayat (3) tentang ITE tidaklah tepat, karenanya kami mohon kasus ini dihentikan.
“Kami minta dan mohon kepada penyidik menghentikan gelar perkara ini,“ harapnya memohon.
Sedangkan Terlapor Jenny Shandiyah menjelaskan kepada wartawan, ini merupakan tahap penyelidikan gelar perkara. Pelapor maupun terlapor sama- sama memberikan kesaksian, untuk selanjutnya seperti apa dan bagaimana hasilnya pihaknya belum tahu. “Kita sama- sama memberikan kesaksian namun hasil gelar perkara belum diketahui.” jelasnya.
Sementara Pelapor, Al Kahfi kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di ruang Deviacita mengungkapkan, proses kasus ini lantaran postingan terlapor di akun facebook pribadinya (terlapor) yang menyinggung profesi pelapor selaku Insan Pers. “Siapa saja yang berprofesi wartawan akan tertarik untuk melaporkan postingan dimaksud,” jelasnya.
Lanjut Al Kahfi, kalau postingan tersebut tidak salah kenapa dihapus dan sebagian postingan diubah. Ini kan menimbulkan tanda tanya. “Bila dianggap tidak salah dan tidak ada unsur melecehkan, tidak usah diubah, biarkan saja. Memang bukan fisik yang disinggung tetapi profesi saya sebagai Wartawan yang merasa dilecehkan,” ungkapnya.
Selaku pelapor dia meminta dan berharap agar penyidik bekerja dengan baik. ”Karena kami percaya mereka adalah panutan yang mewakili kita dalam mencari keadilan dan kesamaan di mata hukum,” tandasnya.
Laporan : Yudi/PGa-09
Editor/Posting : Imam Ghazali