Kliksumatera.com, PALEMBANG- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kurang waktu dua minggu terakhir ini berhasil mengungkap sembilan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.
Plt Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH mengatakan, bahwa dalam ungkap kasus yang berhasil diungkap ini ada dua kasus menonjol yakni pertama dengan barang bukti 1 Kilogram (Kg) dengan tersangka Inisial E G dan C A ditangkap di Jalan Binjai atau tepatnya di kantor ruko Jurnalis, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada 5 April lalu.
Kemudian dengan barang bukti 10 Kg dengan mengamankan tiga orang yakni Juliadi, Hafed Hasan, dan M Fajar di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin pada 9 April 2022 lalu.
“Kesemuanya dari keterangan para pelaku ke anggota kita mereka adalah seorang kurir,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/4). Sedangkan terkait salah satu pelaku berprofesi sebagai wartawan lanjut dia mengatakan, bahwa benar adanya oknum wartawan yang ditangkap.
“Namun terkait hal itu masih kita koordinasikan lagi. Sedangkan modus yang barang bukti 10 Kg sabu, mereka sembunyikan sabu di dalam kulkas baru dan mengantarkannya ke Palembang menggunakan truk,” katanya.
Barang sendiri dari daerah Duri, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kemudian mereka memasukkan barang haram itu ke dalam kulkas dan diantar ke Palembang menggunakan truk. “Atas laporan masyarakat anggota kita dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini mengamankan mengamankan para pelakunya,” aku dia.
Sementara itu, salah satu pelaku Juliadi mengatakan, bahwa saat itu ia sebagai kenek mobil saat mengantarkan barang tersebut ke Palembang. “Modus kami memasukannya ke dalam kulkas baru barang haram itu dan dikirimkan ke Palembang mengendarai truk,” tambahnya.
Untuk upahnya sendiri belum sempat diberikan karena barang tidak sampai ke tempat tujuan. “Upahnya sendiri diberikan usai barang dikirim,” tutupnya.
Laporan : Yudi
Editing : Imam Ghazali