Oleh : Rita Bunda Suci
Lagi-lagi petinggi negara membuat ulah. Menteri Agama RI, Yaqut Chalil Qoumas menyatakan untuk membuat kebijakan doa lintas agama dengan tujuan agar menjadi representasi keterwakilan dari setiap masing-masing pemeluk agama di lingkungan kepegawaian Kemenag.
Juga dijelaskan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid, bahwa pernyataan Kemenag ini hanya dikhususkan pada acara internal Kementerian Kemenag saja.
Apapun alasannya, namun telah menujukkan kepada kita, bahwa inilah buah dari sistem demokrasi liberal yang dianut oleh negeri ini. Sistem kehidupan yang meniadakan peran agama dalam sistem kehidupan, menjadikan setiap kebijakan yang diambil, bukan dilihat dari halal atau haram. Melainkan dinilai dari asas manfaat atau untung dan rugi semata.
Upaya penyesatan masyarakat terhadap syariat Islam, dengan menyampaikan faham pluralisme atau mengaggap bahwa setiap ajaran agama itu sama. Tentunya faham semacam ini, sangat membahayakan bagi keselamatan aqidah umat Islam. Karena faham ini, lahir dari rahim sekular liberal.
Seyogyanya bagi setiap muslim, terlepas dari apapun jabatannya di tengah masyarakat, maka dia harus mengakui Islam adalah agama satu – satunya yang diridhoi oleh Allah. Tidak boleh menyakini bahwa agama Islam sejajar atau sama dengan agama lain. Sebagiamana Allah AWT jelaskan dalam firmannya, Qs Al Maidah ayat 3.
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.
Maka upaya untuk menyingkirkan syrait Islam ini, merupakan program modernasi beragama. Yaitu dengan memodernasi pemahaman atau pengamalan syariat Islam terhadap pemeluknya. Artinya menjadikan dikotomi pada ajaran islam pada ibadah – ibadah mahdo’ semata. Sehingga cara pandang dan praktik agama umat Islam harus mengikuti konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Sungguh berbeda pandangan Islam kaffah, dengan faham fasluddini anil haya (memisahakan agama dari kehidupan). Islam mengajarkan untuk mengambil seluruh ajaran yang berisi pengaturan hubungan manusia dengan Rabb-nya, dengan sesama manusia termasuk bermasyarkat dan bernegara.
Islam menyerukan kepada orang yang beriman untuk masuk kedalam Islam secara keseluruhan dan menjauhi langkah – langkah setan. Mentaati pemimpin harus sejalan dengan ketaata kepada Allah dan Rosul-Nya, jika pemimpin itu taat kepada Allah dan RosulNya. Artinya pemimpin harus menerapkan islam secara kaffah, bukan mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian, maka akan Allah beri kehidupan yang sempit di dunia dan azab yang pedih di akherat. Firman Allah dalam Qs Al Baqarah 85:
اَفَتُؤۡمِنُوۡنَ بِبَعۡضِ الۡكِتٰبِ وَتَكۡفُرُوۡنَ بِبَعۡضٍۚ فَمَا جَزَآءُ مَنۡ يَّفۡعَلُ ذٰلِكَ مِنۡکُمۡ اِلَّا خِزۡىٌ فِى الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا ۚ وَيَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ يُرَدُّوۡنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الۡعَذَابِؕ
Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat.
Maka sejatinya penguasa dan masyrakat harus memahami, bahwa upaya untuk memoderasikan agama adalah suatu perbutan yang melanggar hukum Allah.
Serta ketakutan terhadap penerapan Islam secara kaffah, merupakan alasan yang tidak mendasar. Karena fakta sejarah telah mencatat, selama 1300 tahun dunia dipimpin oleh negara adidaya dibawah naungan khilafah. Peradaban mampu melejitkan potensi manusia, juga mampu menyatukan umat manusia dengan berbagi ras, suku bangsa, warna kulit baik muslim atau nonmuslim.
Dengan demikian tidak ada pilihan lain bagi kaum muslim, untuk memperjuangkan tegaknya khilafah yang telah Allah janjikan. Bukan malah mengampayekan moderasi beragama yang telah memuat keterpurukan bagi kaum muslim secara global.
Wallahu’alam….

