DPRD Kota Pagaralam Gelar Sidang Paripurna Usulan dan Pengumuman Pemberhentian Jabatan Walikota Pagaralam Periode 2018–2023

0
88

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar Sidang Paripurna Usulan dan Pengumuman Pemberhentian Jabatan Walikota Pagaralam periode 2018–2023.

Dessy Siska Wakil Ketua I didampingi Wakil Ketua II Epsi DPRD Kota Pagaralam mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pasal 4 ayat 2 peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa DPRD Kota Pagaralam memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Walikota Pagaralam dan KPU Pagaralam mengenai berakhirnya masa Walikota Pagaralam pada 18 September 2023 atau satu bulan lagi sebelum masa Jabatan Berakhir.

“Dengan mengacu pada ketentuan pasal 78 ayat 1 huruf c dan ayat 2 huruf a undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebut kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan karena masa jabatan telah berakhir,” tegasnya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Pagaralam, Selasa (9/08/2023).

Selain itu, sesuai dengan pasal 79 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah karena jabatan berakhir diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam sidang Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD  kepada menteri melalui Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. “Maka dapat kami umumkan bahwa masa jabatan Walikota Pagaralam akan berakhir pada 18 September 2023 mendatang dan akan mengusulkan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatra Selatan  untuk mendapatkan penetapan Walikota Pagaralam,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi awak media Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, setelah berakhirnya masa jabatan bulan September mendatang ia memastikan pada pergelaran Pemilu 2024 siap mencalonkan diri kembali sebagai calon Walikota.

Langkah itu ia ambil karena masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai selama ia menjabat sebagai Walikota, di antaranya tata kelola pasar dan drainase perkotaan yang belum tertata dengan baik.

Laporan : 09–Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here