Kliksumatera.com, PALEMBANG- Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I, membahas Laporan reses masa persidangan I anggota DPRD Kota Palembang, Penutupan masa persidangan 1 tahun 2023, dan Pembukaan masa persidangan 2 tahun 2023. Giat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang jalan Gubernur H. Bastari, Selasa (02/05/2023).
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH memimpin rapat paripurna ke-11, dihadiri Walikota Palembang H. Harnojoyo dan Wakilnya Fitrianti Agustinda SH, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs. Ratu Dewa M.Si.
Dalam rapat ini, masing-masing Ketua Reses menyampaikan laporan masa persidangan 1 anggota DPRD Palembang meliputi Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, Dapil V, dan Dapil Vl.
Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, Rapat Paripurna hari membahas laporan hasil reses anggota Dewan dalam rangka mengakomodir menyerap aspirasi masyarakat, dimana banyak disampaikan terkait dengan infrastruktur kemudian PDAM jalan dan sebagainya. “Ini merupakan masukan bagi kami dan akan segera kami bahas di APBD apa yang menjadi keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait permasalahan yang terjadi di Tegal Binangun, Harnojoyo menjelaskan, yang jelas kemarin paripurna sudah kita tunda untuk melakukan kajian ulang kepada kementerian ATR. “Pada prinsipnya kita akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi jangan sampai ini akan terombang-ambing sehingga masyarakat tidak mendapatkan untung secara wilayah administrasi dan itu menjadi prioritas terbaik untuk masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan banyak pembebasan pajak, Harnojoyo menuturkan Itu merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. “Memang dalam koridor aturan bukan tidak mungkin kita bebaskan denda supaya masyarakat membayar pajak,” tutupnya. (Akip/Adv)