DPRD Pagaralam Minta Dinas Kehutanan Provinsi Selamatkan Hutan Lindung

0
493

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagaralam Jenni Shandiyah SE MH meminta stakeholder terkait, adanya temuan tumpukan kayu gelondongan di kawasan Hutan Lindung (HL) oleh Polres Kota Pagaralam. Khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk turun dan meninjau kawasan Hutan Lindung Lematang yang mengalami kerusakan yang cukup mengkhawatirkan. Terlebih di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam.

DPRD sangat mengapresiasi Polres Pagaralam, terkait adanya Temuan Polres Pagaralam terhadap puluhan potong kayu gelondongan di lokasi Hutan Lindung Lematang pada Sabtu (12/10/2019) lalu yang ditinggal begitu saja di kawasan hutan. Pelaku pembalakan liar illegal logging yang tak bertanggung jawab di kawasan itu, karena Kota Pagaralam adalah satu-satunya paru-paru Provinsi Sumatera Selatan.

“Stakeholder terkait, seperti Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel diminta turun tinjau lokasi untuk mengeceknya. Kemudian, turunkan Tim Polhutnya,” kata Jenni sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Kliksumatera.com, saat dihubungi Rabu (16/10/2019).

Jenni Shandiyah mengatakan, ia mengetahui adanya pembalakan di Area Kawasan Hutan lindung Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Dempo Selatan, selain laporan warga juga dari media.

“Persoalannya saat ini Kota Pagaralam belum ada Polisi Hutannya, dan Dinas Kehutanan saat ini vertikal di Provinsi. Sehingga terkendala saat akan melakukan pengawasan dan patroli wilayah-wilayah kawasan hutan lindung Kota Pagaralam,” pungkasnya.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here