DPRD Prov Sumsel Gelar Paripurna Ke 46 Mendengarkan Pendapat/Pandangan Fraksi-Fraksi terkait Empat Raperda yang Diajukan Gubernur Sumsel

0
165

Kliksumatera.com, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumsel kembali menggelar paripurna. Kali ini Paripurna ke 46 digelar, Selasa (21/2) dengan agenda Mendengarkan Pendapat/Pandangan Fraksi-Fraksi terkait Empat Raperda yang Diajukan Gubernur Sumsel. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki SE didampingi Kartika Sandra Desi SH. Sementara Gubernur Sumsel dalam hal ini diwakili Plt Sekda Prov Sumsel SA Supriono.
Sebelum Paripurna dimulai, Pimpinan Sidang H Muchendi memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) H Ramadhan S Basyeban untuk membacakan tata tertib persidangan. “Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, imbauan terhadap pernyataan Gubernur Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel pada paripurna terdahulu untuk penyempurnaan pembahasan Empat Raperda yang diajukan,” kata H Muchendi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Golkar untuk menyampaikan pandangan dan pendapat terhadap empat Raperda yang diajukan Gubernur Sumsel. Melalui Juru bicara Fraksi Golkar, H Patra yang menyoroti beberapa hal di antaranya jalan Betung Sekayu Lubuklinggau. Kesimpulan yang diberikan Fraksi Golkar adalah menyetujui empat raperda yang diajukan untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Fraksi PDIP mendapat kesempatan kedua. Melalui juru bicaranya, beberapa usulan diberikan Fraksi PDIP di antaranya usulan beberapa klausul di antaranya ketidakjelasan rancangan jasa konstruksi. “Selanjutnya tidaksinkron data ketenagakerjaan,” ujar juru bicara Fraksi PDIP, Hj Sumiati yang juga menyatakan menerima usulan empat raperda yang diajukan untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Prima Salam SH meski menyetujui raperda dibahas di tingkat selanjutnya, namun ada beberapa catatan diberikan misalnya mempertanyakan data tenaga asing di Sumsel. “Langkah Pemprov tentang cipta kerja. Fraksi Gerinda menerima 4 raperda untuk diteruskan ke proses selanjutnya,” ujar Prima Salam SH.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara yang disampaikan H Nopriandi juga menyatakan menerima empat raperda dibahas di tingkat selanjutnya. Begitu pula dengan Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem dan Fraksi Perindo yang sama-sama menyetujui empat raperda dibahas di tingkat selanjutnya.
Setelah 9 Fraksi secara bergiliran menyatakan pendapat dan pandangannya, Pimpinan Sidang H Muchendi mengskor paripurna pada Jumat 25 Februari 2022 pukul 09.00 WIB mendatang. “Setelah 9 Fraksi DPRD Sumsel menanggapi empat raperda yang diajukan Pemprov, maka selaku pimpinan paripurna saya mengskor sidang pada Jumat 25 Februari mendatang dengan agenda pembahasan persiapan pembahasan Gubernur Sumsel terhadap jawaban atas tanggapan fraksi- fraksi DPRD Sumsel,” kata Muchendi. (Adv/ Reza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here