Kliksumatera.com, BANYUASIN– Jumat, 14 Februari 2020 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Desa Sedang berbatasan dengan Desa Rimba Terab), Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam Nopol BG 6323 JAN milik korban atas nama Saiful Anwar.
Adapun para pelaku pada saat kejadian tersebut berjumlah 4 (empat) orang, dengan modus Operandi dengan cara para pelaku menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan menggunakan mobil yang digunakan para pelaku.
Kemudian para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, selanjutnya merampas sepeda motor yang dipakai korban. Atas kejadian tersebut korban an Saiful Anwar melaporkan ke Polsek Betung dan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih, Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Bardasarkan laporan dari korban, jajaran Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan terus berupaya mengungkap kasus tersebut. Para pelaku terus diburu oleh jajaran Polsek Betung. Ternyata usaha keras dari Kepolisian Sektor Betung tidak sia–sia dan membuahkan hasil.
Sehingga pada Senin 17 Februari 2020, sekira pukul pukul 22.10 WIB, anggota Reskrim Polsek Betung mendapat informasi kalau salah satu pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam Nopol BG 6323 JAN ada di warung kopi di Jalan Lintas Timur samping Rumah Makan Sari Alam.
Dari informasi tersebut kemudian Kapolsek Betung AKP Toto Hermanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH untuk segera melakukan penangkapan terhadap para Pelaku tersebut. “Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya an. Jaini Haikal (DPO) dan Jaka (DPO). Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Jaini,” kata Kapolsek Betung AKP Toto Hetmanto, SH kemarin.
“Dan pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pelaku Jaini berontak dan berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas kemudian para pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mobil warna abu-abu metalik merk Suzuki Nopol BG 1714 JB dibawa serta diamankan ke Polsek Betung,” tandasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

