Dua DPO 365 Keok Diterjang Timas Panas Sat Reskrim Polres OKUT

0
412

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat buron beberapa waktu lalu akhirnya berhasil dapat diamankan Satuan Reskrim Polres OKUT dan Unit Polsek Cempaka.

Dijelaskan dua orang pelaku yang merupakan DPO Satuan Reskrim Polres OKUT ini merupakan komplotan Pelaku 365 yang terjadi pada Minggu (30/01/2022) dengan TKP Jalan Raya Betung dekat Kebun Duku milik masyarakat Betung.

Kasi Humas IPTU Edi Arianto mewakili Kapolres OKUT AKBP Nuryono,SH,.S.I.K,.M.H menjelaskan terungkapnya para DPO ini berkat informasi yang diberikan oleh jejaring informan yang ada, Senin (07/03/2022).

“Awalnya Satuan Reskrim Polres OKU Timur di bawah Komando Kasat Reskrim AKP Apromico,SH,.S.I.K,.M.H bersama Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu Pelaku atas nama RK (22) yang mana identitasnya telah dikantongi sebelumnya. RK sendiri dapat diamankan oleh Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur saat tengah berada di kediamannya di Desa Suka Negri Kecamatan Semendawai Barat, akan tetapi saat hendak diamankan RK berusaha hendak kabur melarikan diri sehingga dengan berat hati terpaksa RK diberikan tindakan tegas terukur agar dapat dilumpuhkan dari upaya hendak melarikan diri dari petugas,” terang IPTU Edi Arianto.

Kasi Humas Polres OKU Timur juga menambahkan, di waktu yang bersamaan satu pelaku lainnya yang sama-sama telah ditetapkan menjadi DPO terkait kasus pencurian dengan Pemberatan juga berhasil dapat diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Cempaka dan Anggota Opsnal Reskrim Polsek Cempaka. “Untuk Pelaku AP alias Udin (22) yang berdomisilinya di Desa Suka Negeri ini diamankan selang beberapa waktu setelah RK diamankan Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur, yang mana berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kapolsek Cempaka, AP alias Udin terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan di saat hendak diamankan RK mencoba kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan Petugas. Hal hasil dengan berat hati terpaksa betis sebelah kanan AP akhirnya bersarang timah panas, selanjutnya unit Reskrim Polsek Cempaka segera membawa AP menuju Pukesmas Cempaka guna dapat diberikan perawatan atas luka tembak yang diterima atas usaha melawan petugas saat hendak diamankan,” jelas Kasi Humas Polres.

Kini dua orang Pelaku di atas telah diamankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut akan proses hukum yang berlaku, dan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Beat warta hitam juga telah diamankan guna sebagai Barang Bukti atas kejahatan Pelaku.

Sementara Kasat Reskrim Polres OKU Timur di sisi lain juga mengatakan, semoga Kedua Pelaku ini kedepannya dapat untuk mengintrospeksi diri dan tidak mengulangi kekakuan yang sama dengan melakukan hal-hal yang melawan hukum.

Dimana Kasat Reskrim yang akrab disapa “Pak Mico” ini menyampaikan, “Kita harus dapat mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan dan jangan sesekali menjemput Rizki dengan cara yang kurang tepat sebab semua itu akan ada akibatnya, dan saya harapkan atas kejadian ini menjadi pecut bagi kedua Pelaku untuk dapat lebih taat lagi dan saya ingin mereka segera bertobat memohon ampunan atas kesalahan yang telah diperbuat,” tutup Apromico.

Laporan : Mam
Epos : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here