* Bebas Keluar Masuk Rutan Kelas IIB Baturaja
Kliksumatera.com, BATURAJA– Dua orang kakak beradik narapidana kasus narkoba, berinisial Bnt dan Ad (38), penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Baturaja diduga dapat keluar masuk Rutan sudah menjadi sorotan masyarakat terutama Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumsel sejak tiga bulan lalu.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Ormas GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag didampingi Ketua Tim Investigasi, Kadar kepada awak media Rabu (14/4) lalu sekitar pukul 16.00 Wib.
“Masalah adanya dugaan dua tahanan dengan inisial Bnt dan Ad yang bebas keluar masuk itu sudah kita selidiki sejak tiga bulan lalu dan bahkan kita menurunkan Tim Investigasi, akan tetapi belum dapat kita memergokinya secara langsung karena lihainya mereka mengatur jadwal,” kata mantan Ketua PWI OKU ini.
Lebih lanjut Muslim menjelaskan, investigasi awal dilakukan GMPD Sumsel karena adanya laporan bahwa sejak dimutasinya Royhan Al Faisal dari Kepala Rutan Martapura dan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Rutan kelas IIB Baturaja OKU, menggantikan Herdiyanto, A.Md,IP,SH, MSi sejak 17 Januari 2020 lalu, dua kakak beradik Bnt dan Ad sudah lebih dulu dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Baturaja.
Sejak itulah, dikabarkan Bnt dan Ad yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan Kepala Rutan Royhan terlihat bebas keluar masuk Rutan dan diberdayakan untuk mengurus kegiatan peternakan itik, kolam ikan, kambing yang berada di luar Rutan yang letaknya bersampingan dengan Rutan Kelas IIB Baturaja.
Selain itu, dikabarkan Bnt dan Ad diduga mampu membiayai pembuatan pondok di lokasi kegiatan peternakan itik, kolam Ikan dan Kambing, sehingga ia dikabarkan sering keluar Rutan bahkan sampai ke Martapura OKU Timur dengan menggunakan truk untuk menjual hasil peternakan, seperti telur, kambing tersebut.
“Bahkan kita mendapatkan laporan bahwa keluarga Bnt dan Ad sering datang ke pondok yang dibangun itu, dan terkadang Bnt dan Ad sering tidur di sana, bukan ke dalam Rutan saat malam harinya. Padahal semua tahanan wajib kembali ke dalam Rutan,” kata Muslim.
Artinya ada dua kesalahan fatal yaitu dapat bebas keluar masuk Rutan tanpa pengawalan dan sekaligus dapat tidur di luar Rutan merupakan pelanggaran yang sangat berat.
“Ditambah Bnt dan Ad diketahui diduga memiliki telepon genggam atau handpohe lebih dari satu, padahal setiap narapidana memiliki handphone merupakan kesalahan fatal yang tidak boleh terjadi dimiliki oleh napi,” paparnya.
Jadi wajar saja jika investigasi GMPD Sumsel, kita menduga bahwa kakak beradik ini bisa saja dapat mengendalikan bisnis haram narkoba dari balik Rutan Kelas IIB Baturaja.
“Oleh karena itu, GMPD Sumsel mendesak pihak terkait yang memiliki kewenangan, baik pihak BNNP Sumatera Selatan, Polda Sumsel dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut mengenai persoalan ini,” tegasnya seraya mengatakan mana mungkin tidak ada hubungan antara Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja dengan kedua Napi, Bnt dan Ad, ini bila tidak ada hubungan tertentu.
GMPD Sumsel mendesak agar pihak terkait dapat dengan segera menuntaskan persoalan ini, dan menindak dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menindak tegas para terduga pelaku bilamana terbukti. Bahkana untuk itu GMPD SUmsel akan segera melayangkan surat ke Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan menembuskan langsung ke Kemenkumham di Jakarta.
“Untuk mengetahui apakah antara Kepala Rutan dan Bnt serta Ad tidak ada dugaan bisnis haram, maka kami juga menyarankan pihak terkait dapat memeriksa rekening mereka apakah ada dana yang mencurigakan dan menyita handphone milik mereka,” jelas Muslim.
Ormas GMPD Sumsel sebenarnya mencoba untuk menemui kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Royhan di rumah dinasnya, namun menurut Napi yang menjaga kolam mengatakan Kepala Rutan tidak berada di rumah dinasnya.
“Kepala Rutan pergi dan tentu saya tidak tahu pak kemana, saya hanya napi yang menjaga kolam, katanya.
Ketika ditanya Apakah Bnt dan Ad masih sering tidur di pondok? penjaga kolam mengaku sudah sekitar sepuluh hari lalu, Bnt dan Ad tidak terlihat lagi keluar Rutan apalagi tidur di pondok. “Saya tidak tahu Pak soal itu, saya cuma menjaga kolam,” katanya.
Terkait persoalan ini, dalam waktu beberapa hari ke depan, Ormas GMPD Sumsel akan melayangkan surat resmi kepada Menkumham di Jakarta.
Anggota DPRD OKU dari Partai PKS, Naproni, ST, M.Kom ketika dimintai komentarnya mengenai persoalan adanya dua Napi dengan inisial Bnt dan Ad bebas keluar masuk Rutan, diduga bebas memiliki handphone perlu segera dilakukan penyelidikan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan.
“Tentu persoalan Napi dapat keluar masuk Rutan dengan bebas, dapat memiliki Handphone, bisa tidur di pondok diluar Rutan, dan bebas bertemu keluarganya dipondok bukan didalam Rutan saat diibolehkan kunjungan, bilamana ini benar, tentu sudah sangat melanggar aturan yang ada,” katanya.
Mestinya pihak-pihak terkait, mulai dari Kakanwil Menkumham, BNNP Sumsel dan Menkumham harus segera turun dan melakukan pengusutan agar jangan menimbulkan praduga liar di masyarakat.
“Kalau narapidana kasus Narkoba dapat menyimpan handphone tentu tidak salah kalau masyarakat menduga bisa-bisa ia dapat mengendalikan bisnis haram dari balik Rutan, apalagi ia dapat dengan seenaknya keluar masuk Rutan tanpa pengawalan petugas,” pungkasnya.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali