Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait Pandemi Covid-19 yang semakin berkembang sehingga menimbulkan kewaspadaan tinggi. Maka, sesuai dengan arahan dari Pemerintah untuk mewaspadai dan memeriksa setiap orang yang pulang dari area Zona Red yaitu Jakarta, Pulau Jawa, dan Batam.
Karenanya, dua penyalur TKW asal Desa Sukananti Kecamatan Mulak Ulu yang kembali dari Pulau Batam berinisial LH dan MH masuk dalam daftar ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Informasi ini didapat dari Pesan Whatshap Kapolsek Mulak Ulu Ramadhon yang disampaikan ke Kapolres Lahat untuk diketahui juga ditindaklanjuti. Dimana, Rabu 25/3 pukul 14.20 WIB, bertempat di Puskesmas Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu telah datang 2 orang yang salah satunya diduga sakit mirip gejala Covid-19.
Diketahui dalam riwayat perjalanan keduanya, mereka tersebut melakukan perjalanan dari Batam pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 pukul 09.50 WIB dan sampai ke Desa Sukananti Kecamatan Mulak Ulu pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 19.00 WIB.
Eva Agustina SKM, MM Kepala Puskesmas Muara Tiga saat dikonfirmasi via Telp KUPT Puskesmas membenarkan bahwa memang telah diperiksa, LH dinyatakan sakit kami observasi MH sehat walafiat. Isolasi dari orang lain dan dilarang dulu berhubungan dengan orang lain.
”Tidak menutup kemungkinan akan kami datangi. Bila masih sakit akan kami rujuk ke Lahat, akan tetapi bukan kasus Covid semua ini sesuai dengan maklumat Bupati ” siapapun yang datang harus segera dipantau,” ungkap Eva.
Hal senada dikatakan Kades Sukananti Edi Sar bahwa setiap orang yang datang dari Zona Red untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas, terkait warganya dalam OPD beliau mengimbau kepada warganya untuk tidak mengunjungi sanak saudara yang baru pulang dari rantau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kades juga mengimbau kepada masyarakat terutama pada pengguna Medsos untuk tidak menyebarkan selebaran yang menyangkut nama Desa Sukananti yang belum tentu kebenarannya.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali