Kliksumatera.com, MARTAPURA- Ternyata peringatan berkali-kali dan hukuman yang diberikan tidak memberikan pelajaran kepada dua personel Polres OKUT, akibatnya kedua personel tersebut diberhentikan secara tidak hormat.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon menjelaskan pihaknya terpaksa melepaskan Brigadir AG dan Briptu DK secara tidak hormat. Meski merupakan hal yang memalukan bagi satuan, namun hal tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi personel lainnya, Selasa (23/03/2021).
“Anggota yang bersangkutan sudah berkali-kali diberi peringatan dan hukuman. Bahkan yang bersangkutan sudah dibina melalui program Kapolda (Mang PDKJero) di Palembang, agar pengguna narkoba di Kepolisian dapat berhenti mengonsumsi narkoba demi kebaikan personel itu sendiri, keluarga maupun organisasi Polri,” jelas Kapolres OKUT.
Lebih lanjut , program Mang PDKJero sangat baik untuk memberikan kesempatan agar personel yang terlibat, ke depannya bisa berubah baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari dengan tidak mengonsumsi narkoba. “Dengan sangat terpaksa melepaskan dua personel yang diberhentikan dengan tidak hormat. Tentunya apa yang dialami kita dan personel tersebut bukanlah hal yang membanggakan,” tandas Kapolres OKUT.
Laporan : SMS
Posting : Imam Ghazali