Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Dalam ekonomi kapitalisme saat ini, hanya berputar pada inflasi ataupun resesi, di mana menyelesaikan masalah inflasi bisa menyebabkan resesi, sebaliknya menyelesaikan masalah resesi bisa kembali mengalami inflasi, karena sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada sektor non riil berbasis riba.
Adapun instruksi presiden (Inpres) Nomor 1/2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025, menjadi landasan bagi upaya pemerintah melakukan penghematan anggaran negara.
Kebijakan ini menyasar berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dengan tujuan mencapai efisiensi anggaran belanja hingga Rp 306,69 triliun. Namun, efisiensi ini tidak hanya berdampak pada pemangkasan anggaran, tetapi juga pada program-program berjalan dan pemotongan jumlah karyawan.
Pemangkasan anggaran berdampak langsung pada kemampuan kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan, banyak program yang terpaksa dibatalkan atau ditunda karena kekurangan anggaran, hal ini tentu saja mempengaruhi kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi anggaran juga berimbas pada karyawan, pertama yang belum dipakai tenaga lepas. Mereka akan digaji sesuai durasi waktu kerja atau proyek yang diikuti, bahkan ada yang terancam kehilangan pekerjaan karena pos anggaran yang dipangkas. Seleksi ulang berdasarkan kompetensi dan performa juga dilakukan untuk menentukan karyawan mana yang masih layak dipertahankan, (tirto.id 17/2/2025).
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan dunia saat ini, sesungguhnya adalah penyebab PHK massal. Di mana PHK ini, menjadi salah satu bentuk efisiensi bagi perusahaan demi menemukan biaya produksi. Mereka tidak peduli meski harus mengabaikan nasib pekerja dan menutup mata, atas kesengsaraan mereka. sungguh Semakin miris, tak kalah kita melihat regulasi yang terus “diperbaiki”malah makin memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK.
Adapun seperti, UU omnibus law cipta kerja, sudahlah beleid tersebut menyebabkan PHK makin mudah, upah pun makin murah. Padahal, bekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi mereka.
Padahal bagaimana pun, pembangunan sumber daya manusia (SDM) adalah; garansi masa depan yang cemerlang sebuah bangsa, masyarakat, dan negara. Sebaliknya, apabila pengabaian negara dan penguasa, terhadap sumber daya manusia dan keberlangsungan pembangunan manusia, pada masa kini pasti harus dibayar mahal oleh generasi masa selanjutnya.
Meskipun kini telah lewat 100 hari masa kinerja pemerintahan Prabowo -Gibran, hingga awal Februari 2025, belum juga diterbitkan secara resmi. Anehnya, walaupun belum ada rancangan pembangunan, pemerintahan berjalan telah mengeluarkan banyak kebijakan, termasuk terkait pembangunan generasi. Wajar, jika banyak terjadi kekacauan di dalamnya.
Terlebih lagi mengenai pemangkasan beasiswa pendidikan Indonesia (BPI), dibawa kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (Kemendikti Saintek), serta beasiswa Indonesia bangkit (BIB), di bawah kementerian agama. Dan keluhan soal KIP kuliah dan beasiswa yang terdapat efisiensi anggaran ini justru mulanya disampaikan sendiri oleh (mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brojonegoro kepada DPR RI.
Kritik lain disampaikan oleh Agus Junaedi selaku dosen ekonomi pembangunan di universitas Mulawarman, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menyunat anggaran beasiswa pendidikan tinggi, apalagi jika efisiensi anggaran ini hanya digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG). Ironisnya lagi, efisiensi anggaran merembet pada maraknya PHK, di tengah gencarnya program MBG dijalankan pemerintah.
Saatnya umat berjuang, untuk mencapai prioritas kebijakan pembangunan melalui SDM yang konsistensi generasi, gimana kaum muda untuk memposisikan diri sebagai agen perubahan, dan menciptakan lingkungan kontrol sosial, seharusnya memaksa mereka untuk menoleh pada sistem gagal yang telah diambil negara sepanjang kemerdekaannya. yaitu, sistem kapitalisme yang telah diadopsi negara dan terbukti tidak mampu memberikan kesejahteraan.
Pemuda (remaja dan mahasiswa) wajib open minded. “Inklusif” yang dimaksud adalah terbuka pemikiran dalam wawasan dan literasi global, seharusnya keterbukaan itu juga berlaku terhadap literasi sistem Islam. Gerakan muda muslim harus melek literasi di mana sistem Islam memiliki kemampuan dan memberikan jaminan kebutuhan dasar rakyat, termasuk gizi, pendidikan dan kesehatan generasi.
Rasulullah SAW bersabda; “sesungguhnya Allah SWT telah mengumpulkan (dan menyerahkan) bumi kepadaku, sehingga aku bisa menyaksikan Timur dan baratnya. Sesungguhnya umatku, kekuasaannya akan mencapai apa yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku.” (HR.Imam Muslim, Tirmidziy, dan Abu Dawud).
Generasi tidak boleh bersikap pragmatis, mencukupkan diri pada kemampuan, dan bertahan hidup dalam sistem yang bobrok, semata sibuk mencari alternatif pekerjaan untuk biaya kuliah, dan memenuhi kebutuhan dasar bagi diri dan keluarga saja. Silakan, stop bersikap Denial, menolak mengakui Islam sebagai Muslim dan bernegara yang berhasil mensejahterakan dunia sepanjang 13 abad lamanya.
Bahwa sepanjang sejarahnya, hanya Islam yang mampu memimpin dunia tanpa adanya krisis keuangan yang berkepanjangan. Ini karena Islam bertumpu pada sektor riil. Sistem moneternya menggunakan sistem mata uang emas hingga stabil dan jarang krisis.
Bahkan, ada beberapa sebab mata uang emas bisa menghasilkan ekonomi yang stabil.
Pertama; sistem ini stabil karena nilai intrinsik dan nominal yang sama pada mata uang akan menyebabkan tidak adanya manipulasi.
Kedua; sistem uang emas memiliki kurs yang stabil antar negara sehingga dapat mengurangi permasalahan perdagangan internasional.
Ketiga; sistem emas akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki setiap negara. Sehingga emas dan perak tidak akan lari dari satu negara ke negara lainnya, dan tidak akan berpindah kecuali menjadi harga bagi barang yang diperbolehkan syariat.
Tiga poin ini, setidaknya dapat menggambarkan kepada kita betapa stabilnya sistem mata uang emas dan perak.
Dalam konteks Khilafah, ada beberapa kebijakan yang bisa dilakukan. Yakni; menghentikan percetakan mata uang kertas, memberlakukan kembali mata uang emas dan perak, menghilangkan berbagai kendala pajak atau cukai terkait emas, serta menghilangkan syarat yang membatasi impor ekspor emas dll. Inilah yang akan mengantarkan pada kestabilan perekonomian.
Inilah permasalahan hari ini, sangat disayangkan, jika Khilafah terus dimonsterisasi. Padahal, dengan adanya perekonomian kapitalisme liberal yang memimpin dunia hari ini akan terus mengalami krisis di setiap aspek kehidupan, maka kita harus keluar dari sistem kapitalisme yang telah nyata menyebabkan manusia menderita, dan harus diganti dengan sistem Islam (Khilafah), serta diterapkannya syariat Islam Kafah agar umat rahmatan lil alamiin. Insya Allah. Wallahua’lam bishawab.

