Erlan Abidin dan Fahruddin ‘Luput’ dari PAW

0
167

OKU, Kliksumatera.com, – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu (DPRD OKU), yakni Erlan Abidin dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Fahruddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk sementara luput dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya dipastikan tidak ikut dalam pengucapan sumpah janji PAW lima anggota DPRD OKU lainnya, yang akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, besok (30/8/23).

Sesungguhnya keduanya juga ‘masuk radar’ proses PAW. Ini lantaran keduanya pindah ke partai politik (parpol) lain dalam pencalonan sebagai anggota legislatif (caleg) di Pileg 2024 mendatang.

Baca Juga :  Sejumlah Fraksi Soroti PAD Tak Tergali Optimal

Erlan Abidin diketahui pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan tiga (dapil 3), sedangkan Fahruddin pindah ke Partai Golkar di dapil yang sama.

Lalu apa yang menjadi halang rintang keduanya sehingga untuk sementara ‘luput’ dari proses PAW?

Dalam kasus Erlan Abidin, partainya saat ini yakni PKPI dalam kondisi dualisme. Kepada portal ini, Erlan mengakui bahwa dirinya sempat diberhentikan oleh partainya saat dirinya pindah ke PAN untuk nyaleg.

Namun kemudian, ternyata datang lagi surat dari pusat perihal pencabutan PAW-nya.

“Jadi seperti itulah, karena PKPI ada dua kubu. Satu mau pecat, satunya lagi tidak. Jadi biarlah saya jalani saja. Sekarang ini saya punya surat pencabutan PAW. Dan itu untuk seluruh anggota DPRD PKPI di Indonesia,” beber Erlan.

Beda lagi dengan Fahruddin. Saat ini, pria yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten OKU tersebut masih menjalani proses ‘perlawanan’ terhadap partainya, PPP.

Ya, Udin panggilan akrabnya saat ini sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), sekaligus menyampaikan sanggahan ke DPP PPP, perihal pemecatan dirinya.

Kenapa di PN Jakpus? Karena menurut Udin, yang memecat dirinya adalah DPP. Maka supaya lebih dekat, makanya proses hukumnya disana.

“Saya ini dipecat di bulan Mei lalu, dan itu tanpa tahu permasalahan. Masalahnya apa? Itu yang mau saya tanyakan. Kita harus dulu tahu apa penyebabnya,” ujarnya kepada portal ini sesaat tadi.

Berdasarkan surat DPP PPP tentang pemberhentiannya, Fahruddin dinilai telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra, nama baik serta merugikan perjuangan PPP

Nah, inilah yang diprotesnya. Sebab selama berkecimpung di PPP, dirinya merasa tidak ada persoalan. Soal iuran, dirinya mengaku selalu bayar.

Dan yang anehnya, dirinya tetiba dipecat begitu saja, tanpa adanya SP1, SP2 ataupun SP3.

“Ya, katanya saya terdaftar di PDIP. Padahal bukan saya, yang daftarkan itu orang PDIP. Boleh tanya dengan Ferlan. Cuma mereka (PPP Kab OKU) tidak komunikasi. Nyatanya saya tidak di PDIP.  Artinya, kalau soal itu, kan gugur dengan sendirinya,” kilah dia.

Bagaimana dengan kepindahan ke Partai Golkar? Nah ini juga kan, menurut Udin belum pasti. Sebab proses pencalegan ini baru sebatas DCS.

“Entah di DCT nanti, aku pindah ke PAN. Hehe.. Artinya nunggu DCT dulu, baru bener. Saya sudah ngomong dengan DPP dan Ibu Ketua PPP OKU, bahwa kalau saya tidak di PPP lagi harus dengan cara yang benar. Ibarat kata saya dituduh maling ayam, tapi saya tidak lakukan itu, kan saya protes. Harusnya PPP ngajak duduk bersama. Kasih SP1, SP2, atau SP3 dulu. Gitu!!,” seloroh Udin.

Maka dari itu, lanjut dia, proses PAW-nya diminta disetop dan tidak dilanjutkan karena sedang berproses hukum.

“Saya sudah kasih tahu saya dengan Setwan dan PPP. Saya tidak akan mungkin nuntut mereka, jadi ndak apa-apa disetop dulu PAW ini karena sedang berproses. Ini (proses PAW) baru bisa dilanjutkan setelah mendapatkan keputusan hukum tetap (inkracht),” tandasnya. (hr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here