Eva: Tak Mengenakan Masker, Persedekahan Akan Dihentikan

0
225

Kliksumatera.com, LAHAT- Sehari usai menggelar rapat lintas sektoral yang membahas Perda No 1 tahun 2020 tentang OT dan penanganan Covid-19 di Kecamatan Mulak Ulu, Elsye Hartuti S, STP. MM beserta Forkomincam pada Rabu 16/9 mengadakan sosialisasi keliling mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker bila di luar rumah dan disaat persedekahan yang marak akhir-akhir ini.

Pantauan Awak Media di lapangan, masih banyaknya warga tidak mengenakan masker dan berkerumun. Namun setelah diberikan arahan oleh Tim Gugus Tugas mereka mengerti.

Elsye Hartuti S, STP MM selaku Camat Mulak Ulu menegaskan kepada warga bila tidak mengenakan masker akan dikeluarkan dari tempat persedekahan dan kemungkinan akan dihentikan. “Sebab kita takut bila ada yang terpapar Corona akan berakibat fatal,” cetus Camat.

Panitia tidak boleh terlalu ramai, mengenakan masker itu wajib. ”Sebab kita tidak tahu virus itu tidak terlihat oleh mata. Tolong patuhi protokol kesehatan, bagi akad pernikahan yang boleh hanya 10 orang dan tidak boleh salaman dengan siapa pun, sediakan tempat cuci tangan, bila tidak mengenakan masker pada persedekahan maka sanksinya persedekahan akan dihentikan,” tambah Eva Agustina SKM MM selaku KUPT Puskesmas MuaraTiga.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here