Firli Bahuri Minta Oknum yang Palsukan Sprinlidik Muktamar NU Diusut!

0
220

Kliksumatera.com, JAKARTA- Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Firli meminta Deputi Penindakan KPK Karyoto mengusut oknum tersebut.

“Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” ujar Firli kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Firli mengaku tak pernah menandatangani surat perintah penyelidikan itu. Mantan Kapolda Sumsel itu menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Saya tidak pernah tandatangani dokumen tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menerima informasi beredarnya surat perintah penyelidikan (sprindik) terkait penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU pada 22-23 Desember 2021 yang digelar di Lampung. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa sprindik tersebut palsu.

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/12).

Terlihat sprindik tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ali mengatakan nomor yang tercantum juga bukan milik resmi KPK.

“Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK,” ujar Ali.

Sumber : detikNews/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here