Kliksumatera.com, PALEMBANG- Fokus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Resolusi Pertambangan Tanpa Izin” diselenggarakan oleh Aktivis Peduli Sumatra Selatan, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (21/12/2022).
FGD ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan di dampingi KPK RI, Praktisi Hukum, SDM, Kapolda Sumsel yang mewakili, Pangdam ll Swj yang mewakili dan Ketua Aktivis Peduli Sumatera Selatan (APS) Firdaus Hasbullah serta seluruh anggota APS.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, Inisiatif yang sangat brilian para pemuda inisiasi terjadinya FGD resolusi pertambangan. “Kita tahu dinamisnya regulasi dari UU 11 Tahun 67 berubah menjadi UU 4 Tahun 2009 ditarik lagi dua (2) UU 23 Tahun 2014 ditarik lagi tetakhir UU 3 Tahun 2020 yang membuat semua sistem ini menjadi berubah baik sistem perizinan dan sistem pengawasan,” jelasnya.
Nah ini, ada yang tertinggal lagi bagaimana rakyat keterlibatan rakyat secara langsung agar tidak ilegal. “Ini perlu kita bedah, didalam FGD ini untuk dijadikan rekomendasikan yang telak sifatnya. Jadi jangan ada lagi kemungkinan cela untuk disanggah jadi rekomendasinya betul betul rekomendasi yang sehat,” tutup Herman Deru.
Di tempat yang sama Ketua Aktivis Peduli Sumatera Selatan (APS) Firdaus Hasbullah menambahkan, hari ini FGD dari Aktivis Peduli Sumatera Selatan. FGD ini bagaimana diketahui mengambil tema “Resolusi Pertambangan Tanpa Izin” tadi sudah dibuka langsung oleh gubernur Sumsel H. Herman Deru.
“Harapan kita di FGD ini, tidak hanya bicara soal mengapa maraknya tambang ilegal yang ada di Sumatera Selatan. Tetapi bagaimana menemukan solusi terutama bagaimana tambang rakyat seperti koperasi tambang minyak bisa membuat izin sehingga mereka tidak di Cap ilegal. Kenapa kalau selalu ilegal artinya ada kaidah kaidah yang tidak dipatuhi, oleh sebab itulah hari ini kita bahas bersama sama,” paparnya.
“Harapan kami dengan FGD ini apa yang disampaikan Pak Gubernur menurunkan sebuah rekomendasi untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali