Oleh : Qomariah
Sungguh miris, negara malah kalah dengan penjahat, lemahnya sistem sanksi, dan buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyat, menjadikan kejahatan, termasuk kejahatan cyber, kian besar dan meresahkan, walaupun berbagai upaya pengamanan pun harus dilakukan agar kejahatan tidak makin membesar, sayangnya semua itu tetap tidak mampu menyelesaikan masalah, bahkan problemnya yang besar dan makin bervariasi.
Pernyataan dari direktorat tindak pidana umum (Dittipidum), bareskrim polri mengungkap kejahatan cyber dengan modus “love scaming,”jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia, dan menyasar korban dari berbagai negara, direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) bareskrim polri Brigjen pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. REPUBLIKA, Jakarta,(20/1/2024).
Para pelaku yang kami amankan 11 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan 3 perempuan, kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki, kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta, ada korban “love scaming” asal Indonesia sebanyak 1 orang, dan 360 korban warga negara asing, dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, moldova, rumania, Italia hingga Kolombia.
Kejahatan cyber kian subur saja, sebab maraknya kejahatan ini, karena dipengaruhi oleh sistem kehidupan sekuler kapitalisme, di mana kehidupan dijauhkan dari agama, sehingga menjadikan manusia bersifat materialistis, sampai seseorang akan melakukan apapun demi memperoleh harta, dan menghalalkan segala macam cara, inilah standar kebahagiaan dalam sistem kapitalis sekuler adalah kepuasan jasmani, alhasil malah lebih banyak mendatangkan mudarat bagi umat manusia.
Di sistem sekuler kapitalisme negara gagal melindungi rakyat, buktinya negara abai terhadap pemahaman kufur yang rusak dan merusak, seperti yang terjadi saat ini, bahkan negara malah turut menjadi penjaga sistem tersebut, dengan menyingkirkan syariat Islam dan tata kelola pemerintahannya.
Ditambah abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat, juga tercermin dari berbagai kebijakan yang kental dengan “diakui atau tidak” islamophobia, kerapkali kebijakan yang menyasar umat Islam, juga seperti pencabutan larangan minuman keras, di sejumlah wilayah dengan alasan investasi, padahal minuman keras telah jelas keharamannya, juga suap menyuap di peradilan bukan lagi barang baru, sudah bukan rahasia jika hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan, siapa yang memiliki uang ia bisa melakukan apa saja, termasuk pengurangan masa tahanan atau malah dibebaskan, alhasil berharap kepada negara untuk bisa hidup aman di kehidupan serba digital dalam sistem sekuler kapitalisme adalah bagai mimpi di siang bolong.
Teknologi adalah pisau bermata dua, jika ia dikendalikan oleh penjahat, pisau tersebut akan mencelakakan umat manusia, sebaliknya, jika dikendalikan oleh orang baik, ia akan menghasilkan manfaat yang luar biasa bagi peradaban manusia.
Rasulullah SAW bersabda, “sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR.Ahmad,Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni).
Teknologi dalam sistem Islam, akan melahirkan kebermanfaatan yang besar bagi umat manusia. Pertama, sistem kehidupan Islam berasaskan aqidah Islam. kedua, fungsi negara sebagai pengurus dan perlindungan. ketiga, negara akan membangun sistem perlindungan yang kuat, untuk keamanan data maupun keselamatan rakyatnya.
Sistem kehidupan sekuler kapitalisme telah menjadikan pangkal kian maraknya berbagai macam kejahatan.
Sungguh, hanya sistem Islamlah(Khilafah), satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan masalah umat, juga akan memastikan teknologi cyber bermanfaat bagi peradaban umat manusia, Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawab.

